Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 untuk Keamanan Lalu Lintas

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 untuk Keamanan Lalu Lintas

shelifestyle.id – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menindak pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Pengendara yang tidak ingin terjaring tilang harus mematuhi aturan lalu lintas, mengingat denda pelanggaran dalam operasi ini dapat mencapai jutaan rupiah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keselamatan dan keamanan di jalan.

Pelanggaran yang Jadi Target Penegakan Hukum

Dalam Operasi Patuh 2025, Korlantas Polri akan fokus pada pelanggaran yang memungkinkan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menyebut beberapa pelanggaran tersebut, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, dan menggunakan handphone saat berkendara.

Kombes Aries menjelaskan bahwa tindakan hukum yang diambil mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran seperti tidak memakai helm atau mengemudi di bawah umur berpotensi menghadapi sanksi yang cukup berat.

Pasal 281 mengatur tentang pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), di mana pelanggar dapat dijatuhi denda maksimum Rp1 juta atau pidana kurungan hingga empat bulan.

Sanksi untuk Pelanggaran Lalu Lintas

Berbagai pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas mengatur sanksi untuk pelanggaran yang berbeda. Misalnya, Pasal 291 menetapkan kewajiban memakai helm dengan ancaman hukuman kurungan selama satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.

Bagi pengendara yang melawan arus, sanksi menurut Pasal 287 dapat berupa kurungan maksimum dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. Sementara itu, untuk pelanggaran yang melibatkan penggunaan ponsel saat berkendara, berlaku Pasal 283 yang mengancam pelanggar dengan kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750 ribu.

BACA JUGA:  Memahami Bahasa Tubuh: Kunci Komunikasi Efektif di Kehidupan Sehari-hari

Dengan demikian, pelanggaran di jalan bukan hanya mengakibatkan kecelakaan, tetapi juga konsekuensi hukum yang serius bagi pelanggar.

Tujuan dan Pendekatan Operasi Patuh

Kombes Aries menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Patuh ini adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga akan melibatkan pendidikan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Kegiatan preventif seperti edukasi tatap muka dengan komunitas pengendara serta acara ‘ngopi bareng’ akan dilakukan untuk mendengarkan permasalahan pengguna jalan. Melalui cara ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat.

Operasi Patuh 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif serta memperkecil angka pelanggaran yang selama ini ada, dengan penerapan hukum yang tegas namun tetap bersahabat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *