Hari Anak Nasional: Memperjuangkan Perlindungan Anak di Indonesia

Hari Anak Nasional: Memperjuangkan Perlindungan Anak di Indonesia

shelifestyle.id – Setiap tahun, 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia, dengan tujuan menyoroti pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di seluruh negeri. Peringatan tahun ini menjadi lebih relevan mengingat meningkatnya angka kejahatan terhadap anak yang mengkhawatirkan.

Data terbaru menunjukkan bahwa antara 1 hingga 21 Juli 2025, lebih dari seribu anak menjadi korban kejahatan, menciptakan urgensi akan langkah-langkah tegas untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.

Statistik Kejahatan terhadap Anak

Menurut data dari Pusiknas Bareskrim Polri, tercatat 1.092 anak di Indonesia menjadi korban kejahatan antara 1 hingga 21 Juli 2025. Kejahatan yang dilaporkan meliputi persetubuhan, penelantaran, dan pelanggaran perlindungan anak.

Data ini mengelompokkan korban berdasarkan usia, dengan sebagian besar di bawah 20 tahun, dan 780 di antaranya adalah perempuan. Ini menunjukkan bahwa anak perempuan memiliki risiko yang lebih tinggi terhadap kejahatan.

Selanjutnya, Polda Sumatra Utara mencatat jumlah korban tertinggi dengan 97 orang, sedangkan Polda Papua Barat Daya memiliki jumlah terendah, hanya lima anak. Angka ini menyoroti ketimpangan dalam perlindungan anak di berbagai provinsi.

Anak sebagai Terlapor Kasus Pidana

Dalam periode yang sama, Pusiknas melaporkan ada 160 anak di bawah 20 tahun yang terlibat dalam kasus pidana, yang mencakup 10,24 persen dari total terlapor. Dari jumlah tersebut, 151 orang merupakan laki-laki.

Polda Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah terlapor anak terbanyak, menunjukkan bahwa tantangan dalam pengawasan anak sangat merata dan terjadi di berbagai lokasi. Ini merupakan indikasi bahwa perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia perlu lebih diperkuat.

Kekhawatiran meningkat dengan mayoritas terlapor kejahatan terhadap anak adalah orang dewasa. Sebanyak 1.168 tersangka, atau 89,75 persen, berusia di atas 20 tahun, menegaskan bahwa perlindungan yang seharusnya diberikan oleh orang dewasa belum berjalan efektif.

BACA JUGA:  Menguasai Seni Memberikan Kritik yang Konstruktif

Peran Kementerian PPPA dalam Perlindungan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memanfaatkan momen HAN untuk menekankan tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak. Tahun ini, peringatan ditandai dengan tema ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045’.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, ‘Mengapa pendekatan ini kami lakukan? Karena dari beberapa kasus kekerasan yang kami dampingi, salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga. Penggunaan gadget yang tidak bijaksana dan faktor lingkungan.’

Kementerian berharap peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam melindungi anak-anak. Ini juga tercermin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur sistem perlindungan anak dengan pendekatan komprehensif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *