shelifestyle.id – Aktris Erika Carlina baru-baru ini melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh DJ Panda ke Polda Metro Jaya. Dia juga menyerahkan bukti berupa foto USG yang menunjukkan kehamilannya.
Penyerahan Bukti di Polda Metro Jaya
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Erika menyampaikan bahwa bukti pengancaman telah diserahkan kepada penyidik. ‘(Bukti diserahkan) ada, ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar,’ kata Erika.
Erika mengungkapkan bahwa ancaman tersebut terjadi dalam grup fanbase DJ Panda, yang menyebabkan dirinya merasa tertekan. ‘Karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang-orang ini,’ jelasnya.
Detail Ancaman dan Proses Hukum
Erika mencurigai bahwa informasi kehamilannya telah dimanfaatkan untuk menyerang dirinya. ‘Dan, mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, ya menyerang aku,’ tambahnya.
Dia menganggap bahwa ancaman yang diterima telah membahayakan kehamilannya. ‘Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada,’ tegasnya.
Klarifikasi dan Tanggapan DJ Panda
DJ Panda, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Meski begitu, Erika menegaskan bahwa laporannya tidak berhubungan dengan pertanggungjawaban atas kehamilannya.
‘Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan,’ ujar Erika, menekankan bahwa tujuan utama laporannya adalah untuk melindungi janinnya.
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian saat ini sedang menangani kasus ini secara serius.