Raisa Andriana Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Hamish Daud
Raisa Andriana telah mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada 22 Oktober 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Konfirmasi mengenai hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan, Abid M.H.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Alexander Isak
Abid menjelaskan bahwa gugatan tersebut saat ini dalam proses pendaftaran dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa Andriana terhadap Hamish Daud telah terdaftar secara resmi. Abid M.H., selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa ini merupakan permohonan dari pihak wanita terhadap pihak pria.
Proses pendaftaran kasus di pengadilan kini dilakukan secara online melalui sistem e-court, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengajuan perkara.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR
Raisa dan Hamish pertama kali bertemu di lokasi syuting film Rectoverso pada tahun 2013. Raisa mencuri perhatian dengan perannya sebagai penyanyi lagu soundtrack, sementara Hamish berperan sebagai aktor utama.
Kedekatan mereka mulai terungkap ke publik pada tahun 2016, setelah Raisa berpisah dari Keenan Pearce. Hamish terlihat hadir di konser Raisa, menunjukkan dukungan yang membuat mereka semakin dekat.
Belakangan, banyak rumor beredar mengenai keretakan rumah tangga Raisa dan Hamish. Di tahun 2023, Hamish terlibat dalam kontroversi mengenai perempuan bayaran, yang kemudian dibantah secara tegas oleh pihaknya.
Isu ini semakin diperkuat dengan lagu-lagu baru dari Raisa yang mencerminkan keresahan dalam hubungan mereka. Selain itu, netizen mencatat bahwa foto perayaan ulang tahun pernikahan mereka hilang dari media sosial Hamish, yang meningkatkan spekulasi mengenai status pernikahan mereka.
Baca juga: Uya Kuya Jadi Sorotan Setelah Rumahnya Dijenangi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: