Dokter Richard Lee Perjelas Posisi di Depan Polisi Terkait Kasus Skincare
Dokter Richard Lee memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Februari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Ia menyatakan kesiapan untuk buka-bukaan kepada aparat mengenai kasus yang tengah menimpanya.
Baca juga: Peluncuran iPhone 17 Series: Apakah eSIM Akan Jadi Standar Baru?
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya yang ditunda akibat masalah kesehatan. Richard kini hadir setelah gugatan praperadilannya ditolak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard menunjukkan sikap kooperatifnya dengan menyatakan, "Saya menghargai hasil dari praperadilan, hari ini dengan sikap kooperatif saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik." Ia juga menegaskan akan memberikan keterangan yang jujur mengenai semua produk yang dijualnya.
Ia menambahkan, "Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan (terdaftar) BPOM, diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku." Richard menegaskan bahwa produk-produknya tidak membahayakan masyarakat.
Sebelumnya, jadwal pemeriksaan lanjutan Richard dibatalkan karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Kombes Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Richard telah mengajukan permohonan penundaan disebabkan masalah kesehatan tersebut.
Baca juga: Tips Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang yang Cozy
Dalam keterangan yang disampaikan, Richard mengungkapkan kesedihan atas konflik yang melibatkan dua dokter profesional. "Saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang sama-sama profesional menjual skincare yang berakhir saling lapor dan sama-sama jadi tersangka," katanya.
Ia menekankan pentingnya saling menghormati antarprofesional dalam industri kecantikan. Menurutnya, situasi ini menciptakan ketidakharmonisan yang seharusnya bisa dihindari di antara rekan sejawat.
Penyidik dalam kasus ini telah memeriksa 18 saksi, semua saksi memberikan keterangan yang konsisten dengan hasil pemeriksaan ahli.
Pemeriksaan Richard yang sebelumnya berjalan hampir 11 jam terpaksa dihentikan karena keluhan kesehatan. Pada kesempatan tersebut, ia meminta polisi untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada 19 Januari lalu.
Kombes Budi juga menegaskan bahwa masalah kesehatan Richard menjadi alasan tidak dilanjutkannya pemeriksaan. Pihaknya berkoordinasi untuk penjadwalan ulang dan memastikan proses hukum terus berjalan.
Dari semua kejadian ini, Richard terlihat berusaha memenuhi tanggung jawabnya sebagai tersangka. Ia berkomitmen untuk mengungkap semua keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Baca juga: Uya Kuya Jadi Sorotan Setelah Rumahnya Dijenangi Massa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: