Jeddah Tower, sebelumnya dikenal sebagai Kingdom Tower, terus menunjukkan perkembangan yang pesat dengan pencapaian 80 lantai dalam proses pembangunannya.
Baca juga: Kemenperin Belum Terima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17 dari Apple
Proyek ambisius ini menargetkan penyelesaian pada tahun 2028, berusaha untuk melampaui Burj Khalifa sebagai gedung tertinggi di dunia.
Proses Konstruksi yang Pesat
Setelah terhenti bertahun-tahun, pembangunan Jeddah Tower dimulai kembali pada Januari 2025. Gedung ini kini menambah satu lantai setiap 3-4 hari, dalam upaya untuk mencapai target penyelesaian tersebut.
Derek-derek terlihat aktif di atas cakrawala Jeddah, bekerja dengan tim dari Saudi Binladin Group, Dar Al-Handasah, dan Turner Construction. Mereka menggunakan pompa bertekanan tinggi untuk pengecoran beton yang mendukung struktur megah ini.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas: Feng Shui di Meja Kerja
Fondasi dan Stabilitas
Fondasi Jeddah Tower dirancang dengan sistem rakit tiang pancang hibrida yang sangat besar, dilindungi oleh bantalan beton setebal 5 meter. Untuk memastikan stabilitas, fondasi ini didukung oleh 270 tiang pancang bor yang menembus hingga 110 meter ke dalam tanah.
Untuk memberikan gambaran, fondasi Burj Khalifa menggunakan 'mat' beton setebal 3,7 meter, dengan 192 tiang pancang berukuran 1,5 meter dan kedalaman 50 meter. Ini menunjukkan betapa kokohnya struktur Jeddah Tower dibandingkan dengan pendahulunya.
Rencana dan Ambisi Masa Depan
Ini tidak hanya soal Jeddah Tower; Arab Saudi juga sedang mengembangkan proyek lain, seperti Menara Rise di Riyadh. Menara ini diharapkan menjadi gedung pencakar langit setinggi 2 km, dengan target penyelesaian yang ditetapkan sekitar tahun 2024.
Pembangunan Jeddah Tower dan Menara Rise mencerminkan ambisi besar Arab Saudi untuk mendefinisikan ulang arsitektur futuristik serta menarik perhatian dunia internasional.
Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: