Situs streaming anime ilegal bernama AnimePlay resmi menghentikan operasionalnya mulai 10 Februari 2026. Dalam pengumumannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna setianya.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil yang Sering Terabaikan
Keputusan penutupan ini menuai reaksi beragam dari penggemar, yang merasa kehilangan akses ke salah satu platform streaming anime terlengkap.
Latar Belakang Penutupan AnimePlay
AnimePlay, dikenal dengan koleksi anime yang kaya, kini tidak dapat diakses lagi. Dalam pernyataan resmi mereka menyatakan, "Kami menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengguna setia AnimePlay. Dengan berat hati, kami informasikan bahwa AnimePlay resmi berhenti beroperasi mulai hari ini (10 Februari)."
Langkah ini sejalan dengan penegakan hukum yang semakin ketat terhadap hak cipta di berbagai belahan dunia. Sebelumnya, sejumlah situs pembajakan lainnya, seperti Mangamura dan AnimeFenix, juga terpaksa menutup layanan mereka akibat tindakan hukum ini.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Tips Fengshui
Reaksi Pengguna AnimePlay
Penutupan AnimePlay menimbulkan kekecewaan di kalangan penggunanya. Seorang pengguna menyatakan, "Padahal cuma di sini yang semua season Gintama lengkap. APK lain gak lengkap, ada gak ya yang sebagus AnimePlay," menggambarkan betapa pentingnya situs ini untuk para penggemar anime.
Selain itu, komentar lain juga mencerminkan kepuasan yang dirasakan pengguna terhadap konten yang ditawarkan, di mana salah satu di antaranya mengemukakan, "Bukan masalah gak ada duit dan ada duit, tapi anime lawas itu lengkap di AP." Hal ini menunjukkan posisi AnimePlay di hati penggemar sebagai sumber anime yang berkualitas.
Situasi Global dan Dampak Pembajakan
Penutupan AnimePlay mencerminkan tren global dalam upaya memberantas pembajakan di industri kreatif, khususnya anime dan manga. Menurut laporan Badan Urusan Kebudayaan Jepang, industri ini mengalami kerugian tahunan sekitar Rp 2,1 triliun akibat praktik pembajakan.
Seiring dengan itu, berbagai pemerintah, termasuk Jepang dan AS, terus menanggulangi masalah ini melalui penegakan klaim hak cipta dari platform streaming resmi seperti Disney+, Crunchyroll, dan Netflix.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: