Kulit kusam sering menjadi keluhan banyak orang, dan masker wajah jadi solusi yang banyak dicari. Belakangan, masker dari bahan alami buatan sendiri semakin populer di kalangan masyarakat.
Baca juga: Denza Luncurkan Versi Terbaru D9 dengan Harga Terjangkau di China
Dengan menggunakan bahan-bahan sederhana, kamu dapat meraih kulit yang lebih cerah dan bersinar. Berikut adalah beberapa resep masker wajah homemade yang mudah dibuat.
Resep Masker Madu dan Lemon
Madu dan lemon merupakan kombinasi yang efektif untuk mencerahkan kulit. Madu memiliki sifat antibakteri dan melembapkan, sedangkan lemon dikenal dapat mengurangi noda hitam.
Untuk menyiapkan masker ini, campurkan satu sendok makan madu dengan setengah sendok makan air perasan lemon. Oleskan pada wajah selama 15-20 menit, lalu bilas dengan air hangat untuk hasil yang optimal.
Namun, bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, disarankan untuk melakukan uji coba terlebih dahulu di area kecil untuk menghindari reaksi iritasi.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia
Masker Yogurt dan Kunyit
Yogurt kaya akan asam laktat yang berfungsi untuk mengeksfoliasi kulit, sedangkan kunyit dikenal dengan sifat anti-inflamasi dan antioksidannya. Kombinasi keduanya dapat membantu mengatasi kulit kusam.
Campurkan dua sendok makan yogurt dengan satu sendok teh bubuk kunyit. Aplikasikan campuran ini ke wajah dan biarkan selama 20 menit sebelum dibilas.
Penggunaan masker ini secara rutin dua kali seminggu akan memberikan efek kulit yang lebih cerah.
Masker Alpukat dan Minyak Zaitun
Alpukat tidak hanya lezat, tetapi juga kaya akan vitamin E yang berfungsi untuk melembapkan dan mencerahkan kulit. Ditambah dengan minyak zaitun, masker ini memberi kelembapan alami bagi kulit.
Caranya, haluskan satu buah alpukat matang dan campurkan dengan satu sendok makan minyak zaitun. Sapukan ke wajah selama 30 menit, lalu bilas hingga bersih.
Masker ini sangat ideal digunakan pada malam hari untuk memberikan waktu istirahat bagi kulit.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: