KPop Demon Hunters Luncurkan Merchandise Resmi Bersama Mattel dan Hasbro
Film Netflix yang sedang viral, KPop Demon Hunters, bakal meluncurkan merchandise original yang terdiri dari berbagai mainan dan produk koleksi lainnya.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Kerja sama ini melibatkan dua perusahaan mainan ternama, Mattel dan Hasbro, untuk menghadirkan dunia HUNTR/X ke rumah penggemar di seluruh dunia.
Netflix telah mengumumkan kolaborasi penting untuk menghadirkan merchandise resmi dari KPop Demon Hunters, memanfaatkan kemitraan dengan Mattel dan Hasbro.
Ini merupakan langkah signifikan bagi franchise dalam memperluas jangkauan produk ke bentuk yang lebih interaktif dan kolektif.
Marian Lee, Chief Marketing Officer Netflix, mengungkapkan, "K-Pop Demon Hunters memicu kehebohan penggemar global - kita berbicara tentang tarian, nyanyian, dan teriakan yang lebih dari yang diperkirakan sebelumnya."
Pernyataan tersebut menunjukkan dampak film tersebut terhadap audiens di seluruh dunia dan antusiasme yang tinggi dari penggemar.
Dalam kolaborasi ini, Mattel akan mengembangkan berbagai kategori produk, termasuk action figure dan barang koleksi.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbarunya dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Chill Fan
Sementara itu, Hasbro juga akan memproduksi boneka mewah berfitur khusus dan permainan peran berbasis cerita dari film tersebut.
Salah satu produk pertama adalah Monopoly Deal: KPop Demon Hunters, yang kini tersedia untuk pre-order di Amazon.
Game ini menggabungkan elemen permainan cepat dari Monopoly Deal dengan karakter dan tema dari film, memberikan nuansa baru bagi para penggemar.
Sejak tayang perdana pada akhir Juni 2025, KPop Demon Hunters telah mencatatkan prestasi luar biasa sebagai film Netflix yang paling banyak ditonton dalam sejarah.
Hal ini menunjukkan tingginya permintaan dan minat penggemar terhadap film tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: