Sabrina Chairunnisa Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Deddy Corbuzier
Sabrina Chairunnisa resmi menggugat cerai suaminya, Deddy Corbuzier, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Keputusan ini menyatakan bahwa perpisahan mereka bukan akibat pengkhianatan, melainkan asli dari kejujuran.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental: Pentingnya Perhatian untuk Generasi Muda
Melalui akun Instagram-nya, Sabrina mengungkapkan alasan di balik perceraian ini dan menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi perpisahan setelah tiga tahun menikah.
Sabrina Chairunnisa mengungkapkan bahwa suaminya adalah pria yang baik. Dalam unggahan di Instagram, ia mencatat, "Dia pria yang baik, selalu begitu. Beberapa kisah indah berakhir dengan tenang, tanpa ada yang bisa disalahkan."
Dia juga menegaskan bahwa perceraian yang terjadi bukan tentang kemarahan, tetapi soal kejujuran. "Karena perceraian kami bukan tentang pengkhianatan atau kemarahan, melainkan tentang kejujuran. Terkadang dua orang bisa saling mencintai dengan mendalam, dan tetap menyadari bahwa mereka ditakdirkan untuk tumbuh ke arah yang berbeda."
Baca juga: Inovasi Kecerdasan Buatan dalam Perawatan Keguguran
Gugatan cerai resmi terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 16 Oktober 2025. Langkah ini menunjukkan proses hukum yang diambil oleh Sabrina setelah selama tiga tahun menjalin rumah tangga.
Respon publik terhadap berita ini beragam, tetapi banyak yang menghargai pendekatan tenang Sabrina. Banyak warganet yang memberikan dukungan dan menghormati cara dia berhadapan dengan perpisahan ini.
Sebelum pengumuman perceraian, perubahan di media sosial Sabrina cukup mencolok. Ia menghapus foto-foto bersama Deddy dan mengubah penyebutan 'Mrs. Corbuzier' di biodatanya.
Meskipun terdapat isu mengenai kondisi rumah tangga mereka, keduanya masih saling mengikuti di media sosial. Deddy dan Sabrina dikenal sebagai pasangan yang saling mendukung, dengan Deddy melamar Sabrina setelah delapan tahun berpacaran, lalu menikah pada 6 Juni 2022.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni setelah Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: