Mantan Musisi Hits Fariz RM Segera Kembali ke Kehidupan Normal
Fariz RM, musisi senior Indonesia, diperkirakan akan segera merasakan kebebasan setelah menjalani hukuman terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa kliennya kemungkinan besar akan bebas pada pertengahan Februari 2026.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Deolipa menambahkan bahwa tanggal pasti kebebasan Fariz dapat jatuh antara 17 hingga 19 Februari. Proses ini menandai akhir dari masa tahanan yang telah dijalaninya.
Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM, menegaskan bahwa kliennya kemungkinan besar akan keluar dari penjara dalam waktu dekat. 'Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,' ujarnya saat ditemui di Depok, Jawa Barat.
Pernyataan ini membuat publik menantikan momen kebebasan Fariz yang semakin dekat. Proyeksi tersebut memberikan harapan bagi penggemar dan keluarga Fariz untuk segera menyambutnya kembali ke masyarakat.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat Populer di Kalangan Pecinta Kebugaran
Dalam interaksi terakhirnya dengan Deolipa pada awal Desember 2025, Fariz RM ditemukan dalam kondisi baik dan tenang. 'Kondisinya sehat, hidupnya tenang, nggak banyak persoalan,' kata Deolipa.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berada di balik jeruji besi, Fariz mampu menjaga kondisi mentalnya dengan baik. Deolipa juga menambahkan, 'Jadi dipenjara juga dia merasa lebih tenang. Tapi kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan.'
Fariz RM dijatuhi vonis 10 bulan penjara serta denda sebesar Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025. Vonis tersebut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dialaminya.
Karena denda tersebut tidak dibayar, hukuman Fariz diperpanjang dengan tambahan dua bulan penjara, menjadikan total masa hukumannya menjadi satu tahun. Hal ini menambah beban moral yang harus dihadapi Fariz selama masa tahanannya.
Baca juga: Pentingnya Mengonsumsi Obat Cacing Secara Rutin untuk Kesehatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: