Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 13:50 WIB

Chikita Meidy Terima Gugatan Balik dari Suami di Tengah Proses Perceraian

Author

Chikita Meidy Terima Gugatan Balik dari Suami di Tengah Proses Perceraian

Penyanyi Chikita Meidy baru saja menerima gugatan balik dari suaminya, Indra Adhitya, di tengah proses perceraian mereka yang masih berlangsung.

Baca juga: Peluncuran iPhone 17 Series: Apakah eSIM Akan Jadi Standar Baru?

Indra mengajukan tuntutan sebesar Rp 938.802.799, termasuk permintaan untuk mengembalikan mahar dan angsuran rumah yang sudah dibayar.

Proses Perceraian yang Menghentak

Dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Chikita Meidy mengungkapkan bahwa gugatan rekonsiliasi ini merupakan kejutan baginya. Ia menyebutkan, 'Tadi sudah sidang ketujuh dan aku baru dibagikan tadi yang namanya rekonvensi. Surprise ya hari ini.'

Chikita menyayangkan tuntutan yang diajukan oleh Indra yang mencapai hampir satu miliar. Ia mengklaim bahwa keputusan itu tidak berdasar dan menyerang kredibilitasnya sebagai istri.

Sementara itu, Indra Adhitya bersikukuh bahwa ia sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Chikita mengenai penjualan mahar. Namun, Chikita membantah pernyataan tersebut dengan sikap tegas.

Baca juga: Koleksi Patung Superhero Anggota DPR RI Dihancurkan Dalam Penjarahan

Klaim dan Bukti di Pengadilan

Chikita Meidy menegaskan bahwa mahar yang seharusnya menjadi haknya justru diambil tanpa seizin dirinya. Dalam penjelasannya, ia menunjukkan bukti video yang diunggahnya sebelumnya, memperkuat argumennya tentang kepemilikan mahar yang dipertanyakan.

Ia mengungkapkan, 'Jadi, saya disuruh bayar Indra Rp 938 juta kawan-kawan, yang di mana dia debitur dan ketika bayar rumah dia meminta tolong saya untuk dibantu bayar rumah.' Hal ini menunjukkan bahwa semua transaksi yang dilakukan terkait dengan uang tersebut adalah hasil jerih payahnya sendiri.

Chikita menilai tuntutan tersebut tidak adil dan menuntut kejelasan mengenai haknya sebagai pemilik mahar dan kekayaan yang terlibat dalam pernikahan mereka.

Tuntutan Indra dan Respon Chikita

Indra mengajukan tiga poin utama dalam gugatan rekonsiliasi yang diajukan, di antaranya meminta agar seluruh gugatan diterima dan Chikita mengembalikan mahar serta sejumlah uang yang berkaitan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ia menuntut pengembalian uang muka rumah sebesar Rp 410.422.200 dan angsuran KPR yang telah dibayarkan sebanyak 41 kali dengan total sebesar Rp 528.360.399.

Reaksi Chikita terhadap tuntutan ini adalah menganggap bahwa semua pembayaran yang telah dilakukan seharusnya menjadi haknya, sehingga ia merasa tidak seharusnya diminta untuk mengembalikannya.

Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters: Dari Kontroversi hingga Popularitas Global

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU