Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 16:26 WIB

Film 'The Running Man' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Author

Film 'The Running Man' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Film adaptasi dari novel terkenal karya Stephen King, 'The Running Man', resmi dirilis di bioskop Indonesia hari ini, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dalam Acara Seni Melawan Tirani

Film ini mengedepankan tema kekerasan dalam sebuah acara televisi yang menggambarkan masa depan yang kelam, dengan Glen Powell sebagai pemeran utamanya.

Cerita dan Karakter Utama

Dalam film ini, Glen Powell berperan sebagai Ben Richards, seorang ayah yang berusaha menyelamatkan putrinya yang sakit keras.

Karena terdesak, Ben menerima tawaran untuk ikut dalam 'The Running Man', sebuah acara televisi yang penuh darah dan risiko tinggi.

Film ini menawarkan ketegangan di mana Ben tidak hanya melawan para pemburu profesional, tetapi juga jutaan penonton yang mendambakan dramatisasi kematiannya.

Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil yang Sering Terabaikan

Masa Depan Gelap dalam Acara Televisi

Film ini menggambarkan masa depan gelap di mana kekerasan menjadi bentuk hiburan dan rasa kemanusiaan mulai sirna.

Ben dihadapkan pada situasi yang mengancam tidak hanya nyawanya, tetapi juga integritas sistem yang mengatur acara tersebut.

Kepopuleran Ben menjadikannya simbol perlawanan terhadap sistem tidak manusiawi yang mengatur kehidupan sehari-hari di dunia nyata.

Perbandingan Versi 1987 dan 2025

‘The Running Man’ sebelumnya dirilis pada tahun 1987 dengan Arnold Schwarzenegger sebagai bintang utamanya.

Versi 2025 ini dikatakan lebih setia pada novel aslinya dibandingkan dengan versi sebelumnya yang kami lihat.

Kehadiran sutradara Edgar Wright dan penulis naskah Michael Bacall memperkaya narasi dengan campuran aksi, satire sosial, dan emosi yang dalam.

Baca juga: Aksi Neofobia di Stasiun Cikini: Pria Melompat ke Atas KRL Viral di Media Sosial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU