Senin, 15 DESEMBER 2025 • 16:54 WIB

Penangkapan YouTuber Resbob Karena Dugaan Ujaran Kebencian di Jawa Timur

Author

Penangkapan YouTuber Resbob Karena Dugaan Ujaran Kebencian di Jawa Timur

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal sebagai YouTuber dan streamer dengan akun Resbob, telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Keresahan Masyarakat

Kapolda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang telah memicu keresahan di masyarakat.

Proses Penangkapan

Penangkapan Resbob dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, dan sebelumnya ia dikenal sebagai salah satu influencer aktif di media sosial.

Hendra mengklarifikasi, "Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik

Proses Hukum Pasca Penangkapan

Setelah penangkapannya, Resbob akan dibawa ke Jakarta sebelum nantinya dipindahkan ke Bandung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," jelas Hendra.

Tanggapan Polda Jabar

Kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hendra menegaskan, "Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat."

Baca juga: Olahraga Teratur untuk Kesehatan Jantung yang Optimal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU