Jumat, 16 JANUARI 2026 • 13:28 WIB

Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi Melalui TikTok di Medan

Author

Pengungkapan Sindikat Perdagangan Bayi Melalui TikTok di Medan

Polisi berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi yang beroperasi di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Sumatra Utara, dengan sembilan tersangka ditangkap dalam operasi ini.

Baca juga: Menggali Manfaat Olahraga untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Sindikat tersebut memanfaatkan platform TikTok untuk memperluas jangkauan aksi kejahatan mereka, menjadikannya penghubung antara penjual dan calon pembeli.

Penangkapan dan Metode Operasi

Dalam operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, sembilan individu berhasil diciduk, termasuk HD (46) sebagai kepala sindikat dan HT (24) yang membantu operasionalnya.

Sindikat ini menyasar calon pembeli dengan berpura-pura menjadi penyedia layanan adopsi anak di platform TikTok. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan, "Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform TikTok yang sudah memiliki banyak pengikut dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak."

Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Mengoptimalkan Stamina dan Performa Latihan

Awal Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap berkat laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan dari HD, yang diketahui sering menerima tamu perempuan hamil. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di rumah kontrakan HD.

Menurut Jean Calvijn, "Saat petugas datang ke kontrakan HD, ternyata ada seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di rumah itu. Awalnya BS mengaku disandera dan disekap oleh HD. Namun belakangan diketahui ternyata BS sengaja tinggal di sana dan terikat kontrak bahwa bayinya akan dijual HD jika nanti sudah melahirkan."

Skala Transaksi dan Temuan Polisi

Penyelidikan lebih jauh menunjukkan bahwa HD telah terlibat dalam beberapa transaksi jual beli bayi. Dalam modus operandi ini, bayi dapat dibeli HD seharga Rp10 juta dan dijual kembali dengan harga yang mencapai Rp25 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan dua bayi berusia 2 hari dan 5 hari yang sudah siap dijual. Kombes Jean Calvijn menekankan bahwa praktik ini sangat merugikan dan dikecam oleh masyarakat.

Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters: Dari Kontroversi hingga Popularitas Global

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU