Seorang mahasiswi berinisial F (23) dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) di Pekanbaru menjalani operasi setelah menjadi korban pembacokan oleh pria berinisial R (21). Insiden ini terjadi menjelang sidang skripsi korban, dan F saat ini dalam kondisi stabil.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni setelah Penjarahan
Dokter Nadia dari RSUD Arifin Achmad mengonfirmasi bahwa kondisi F masih dalam pemulihan setelah menjalani operasi di bagian kaki dan dahi. Proses penyembuhan akan terus dipantau secara intensif oleh tim medis.
Detail Operasi dan Kondisi Korban
F menjalani tindakan operasi pada Kamis, 26 Februari 2026, untuk mengatasi luka serius akibat pembacokan. Dokter Nadia menjelaskan, "Kondisinya stabil dalam kesadaran penuh, cuma untuk komunikasi masih terbatas," menandakan proses pemulihan yang positif meski masih memerlukan waktu.
Operasi dilakukan untuk menangani cedera pada kaki dan dahi yang diderita F. Tim medis akan terus memantau keadaan korban selama di rumah sakit guna memastikan tidak terjadi komplikasi.
Baca juga: Fenomena Film KPop Demon Hunters: Dari Kontroversi hingga Popularitas Global
Proses Hukum dan Penetapan Tersangka
Kasus pembacokan ini menarik perhatian masyarakat sehingga pihak kepolisian segera bergerak cepat dengan menetapkan R (21) sebagai pelaku. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menambahkan, "Untuk tersangkanya juga sudah dilimpahkan, ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru," menunjukkan respon hukum yang tegas.
Motif di balik tindakan kekerasan ini diduga berkaitan dengan permasalahan asmara. Kombes Muharman mengungkapkan, "Motifnya sementara masih motif asmara, pengakuan tersangka," menegaskan bahwa pelaku memiliki rencana sebelum melaksanakan aksinya.
Kronologi Kejadian
Kejadian pembacokan berlangsung di lantai dua Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum UIN Suska, saat korban sedang menunggu sidang skripsi. Menurut laporan dari pihak kepolisian, pelaku R, yang juga seorang mahasiswa, mendekati dan melakukan pembacokan secara tiba-tiba.
Kapolresta menambahkan, "Perencanaan dibuktikan dengan senjata tajam yang sudah dia bawa dari rumah, jadi masuk unsur perencanaan," menunjukkan bahwa tindakan pelaku memang sudah direncanakan sebelumnya.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: