Aktor Arya Saloka mengungkapkan kebahagiaannya saat berperan sebagai penjual ketoprak dalam sinetron terbaru 'Terikat Janji'. Peran ini menjadi pengalaman baru dan penuh pelajaran baginya selama proses syuting.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Saat jumpa pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Arya menyatakan, “Senang (berperan jadi penjual ketoprak), saya belajar banyak, saya juga memang suka makan ketoprak.”
Peran Sena yang Mempesona
Dalam sinetron ini, Arya memerankan karakter Sena, seorang pria sederhana yang bekerja sebagai pedagang ketoprak. Meskipun tampak biasa, karakter ini memiliki latar belakang dan konflik yang mendalam seiring perkembangan cerita.
Ini menjadi momen comeback Arya Saloka setelah tiga tahun vakum dari dunia akting, dan kehadirannya dalam 'Terikat Janji' langsung menarik perhatian publik.
Baca juga: Tips Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang yang Cozy
Kisah Cinta yang Rumit
Sinetron produksi MNC Pictures ini mengangkat tema kisah cinta yang dilanda konflik keluarga, pengkhianatan, dan rahasia masa lalu. Cerita berpusat pada hubungan antara Sena dan Davina (diperankan oleh Asha Assuncao), yang awalnya hanya berlandaskan kepura-puraan.
Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut berkembang menjadi lebih dalam, diiringi dengan terungkapnya berbagai rahasia yang mengancam keluarga Davina, menambah intensitas konflik dalam cerita.
Rilis dan Tim di Balik Produksi
Dalam konferensi pers, hadir juga petinggi RCTI dan MNC Pictures, termasuk Koento Wibisono sebagai Local Acquisition & Content Development Department Head RCTI dan Kamil Wahyudi sebagai Executive Producer MNC Pictures. 'Terikat Janji' dijadwalkan tayang mulai Senin, 6 April 2026, setiap hari pukul 19.00 WIB di RCTI.
Penayangan sinetron ini diharapkan akan kembali memikat penonton setia dan memberikan hiburan berkualitas.
Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone Terbarunya dengan Baterai 15.000 mAh dan Teknologi Chill Fan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: