shelifestyle.id – Dinas Kesehatan Kota Semarang melaporkan bahwa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah menjangkiti ribuan warga setiap pekan. Rata-rata, kasus ISPA di tahun 2025 mencapai jumlah mencengangkan antara 5.000 hingga 7.000 per minggunya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menyatakan bahwa tren ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap penyebaran penyakit ini. Secara kumulatif, hingga pertengahan tahun 2025, lebih dari 154.883 kasus ISPA telah dilaporkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan signifikan pada kasus ISPA. “Kalau kita lihat secara mingguan, di 2025 itu angkanya rata-rata di angka 5.000, 6.000, 7.000 (kasus),” ujarnya.
Angka tersebut menunjukkan bahwa ISPA menjadi salah satu penyebab utama penyakit yang diderita oleh warga di Puskesmas-Puskesmas Kota Semarang. Hal ini memicu perhatian dari pihak pemerintah lokaal untuk segera mencari solusi yang efektif.
Hakam menambahkan bahwa sejumlah wilayah, terutama pinggiran Kota Semarang, menjadi daerah dengan kerentanan tinggi terhadap ISPA. Beberapa kelurahan yang masuk dalam kategori tersebut adalah Kalisegoro, Ngijo, Karanganyar, Jabungan, dan Muktiharjo Lor.
“Kalau ISPA, kan rata-rata dia menempati di tiga besar di hampir setiap Puskesmas ya,” ucap Hakam, menekankan pentingnya perhatian pada wilayah yang lebih terdampak. Ini menunjukkan perlunya langkah-langkah preventif di kawasan-kawasan tersebut.
Di tengah meningkatnya kasus ISPA, Pemkot Semarang berupaya menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTN) untuk mengurangi bahaya pencemaran udara. Hakam menjelaskan, “Asap itu banyak sekali: asap rokok, asap kendaraan, asap dari pembakaran termasuk dari industri rumah tangga, industri skala besar.”
Upaya lain yang dilakukan adalah mendukung inisiatif untuk menjadikan Semarang sebagai green city. Dia menjelaskan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dalam menanggulangi ISPA dan penyakit pernapasan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: