Korea Utara: Hukuman Berat bagi Perempuan yang Jalani Operasi Plastik
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, telah memerintahkan hukuman berat bagi perempuan yang menjalani operasi plastik, khususnya implan payudara.
Baca juga: Peluncuran iPhone 17 Series: Apakah eSIM Akan Jadi Standar Baru?
Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran hak asasi manusia di negara yang terkenal dengan kebijakan ketat terhadap warga negara.
Media Daily NK melaporkan bahwa dua perempuan telah diadili karena melakukan implan payudara. Persidangan berlangsung di Sariwon dan dipublikasikan pada pertengahan September 2025.
Selama persidangan, tidak hanya perempuan yang diadili, tetapi juga dokter yang melakukan operasi. Bukti yang digunakan dalam sidang meliputi alat-alat bedah dan implan silikon, serta tumpukan uang yang diduga merupakan biaya operasi.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal
Dalam proses peradilan tersebut, salah satu dokter dituduh telah drop out dari sekolah medis. Ia dituduh melakukan praktik ilegal di rumahnya menggunakan bahan implan yang diperoleh dari Cina.
Jaksa menuduh kedua perempuan tersebut telah mengadopsi 'kebiasaan borjuis dan kapitalis', bertentangan dengan ajaran sosialisme yang ditegakkan oleh rezim Korea Utara.
Menurut keterangan dari Daily NK, kedua perempuan mengalami pelecehan selama proses pengadilan. Polisi dilaporkan melakukan pemeriksaan fisik yang tidak pantas untuk memastikan bahwa tindakan operasi benar-benar telah dilakukan.
Kedua perempuan yang berusia 20-an tahun dilaporkan hanya bisa menunduk malu selama sidang, mencerminkan stigma sosial yang mereka hadapi dalam sistem yang sangat menekankan pada kesesuaian dengan norma-norma sosial.
Baca juga: Olahraga Teratur untuk Kesehatan Jantung yang Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: