WHO Peringatkan Resiko Meningkatnya Resistensi Antibiotik Global
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mengeluarkan peringatan serius mengenai peningkatan kasus resistensi antibiotik yang mengkhawatirkan di seluruh dunia.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental: Pentingnya Perhatian untuk Generasi Muda
Laporan terbaru menyatakan bahwa satu dari enam infeksi bakteri yang terkonfirmasi tidak lagi dapat diobati dengan antibiotik umum, menandakan ancaman baru dalam sektor kesehatan.
Antara tahun 2018 hingga 2023, WHO mencatat peningkatan resistensi antibiotik lebih dari 40 persen dari kombinasi patogen dan antibiotik yang dipantau.
Pendataan yang dilakukan oleh Sistem Pengawasan Resistensi dan Penggunaan Antimikroba Global (GLASS), yang meliputi lebih dari 100 negara, menunjukkan rata-rata peningkatan tahunan resistensi berkisar antara 5 hingga 15 persen.
Peningkatan ini menunjukkan urgensi dalam perhatian terhadap penggunaan antibiotik dan perlunya perkembangan strategi penanganan yang lebih efektif.
Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Mengoptimalkan Stamina dan Performa Latihan
Dalam laporan Global Antibiotic Resistance Surveillance 2025, terdapat delapan jenis bakteri yang paling berisiko, di antaranya Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae.
Kedua bakteri ini dikenal sebagai penyebab utama infeksi saluran kemih dan aliran darah, dengan lebih dari 40 persen strain E. coli di seluruh dunia teridentifikasi resisten terhadap sefalosporin generasi ketiga.
Di wilayah Afrika, angka resistensi bahkan mencapai lebih dari 70 persen, yang menandakan tantangan serius bagi sistem kesehatan di negara-negara tersebut.
Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan bahwa 'resistensi antimikroba melampaui kemajuan dalam pengobatan modern, mengancam kesehatan keluarga di seluruh dunia.'
WHO menyerukan penggunaan antibiotik yang bertanggung jawab, serta pendistribusian obat dan diagnostik berkualitas tinggi sebagai langkah kunci dalam menghadapi masalah ini.
Walaupun partisipasi negara dalam GLASS meningkat, hampir setengah dari negara yang terlibat belum memiliki sistem pemantauan yang memadai, menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas dalam pelaporan data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: