BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 13:39 WIB

Pengumuman Biaya Ibadah Haji 2026 Ditetapkan Segera

Pengumuman Biaya Ibadah Haji 2026 Ditetapkan SegeraPengumuman Biaya Ibadah Haji 2026 Ditetapkan Segera

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menginformasikan bahwa pengumuman biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2026 akan dilakukan paling cepat esok hari.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dalam Acara Seni Melawan Tirani

Rincian biaya tersebut disusun oleh panitia kerja (Panja) yang dibentuk oleh Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah untuk membantu proses pengumuman tersebut.

Rincian Biaya Ibadah Haji 2026

Marwan Dasopang menyebutkan bahwa pengumuman ongkos haji akan dilakukan paling lama pada tanggal 30 Oktober 2025. Ia menjelaskan, "Segera besok diputuskan, selesai Panja, kita membuat keputusan nanti ada poin, memerintahkan Kementerian Haji segera mengumumkan dan meminta jemaah untuk melunasi bagi jemaah yang sudah dipanggil."

Pembahasan biaya haji ini dilaksanakan pada masa reses DPR RI. Marwan juga menambahkan bahwa pihaknya berupaya agar diumumkan lebih awal pada tanggal 29 Oktober 2025 jika memungkinkan.

Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji dan Umroh untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 88.409.365,45, yang merupakan penurunan sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja di kompleks parlemen.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Komponen Biaya Haji

Dahnil menjelaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus tetap menjaga prinsip istitha'ah, serta likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji. Biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar oleh jemaah, yang dikenal dengan Bipih, diusulkan sebesar Rp 54.924.000.

Rincian tersebut mencakup biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi sebesar Rp 33.100.000, akomodasi di Makkah sebesar Rp 14.652.000, akomodasi di Madinah Rp 3.872.000, dan biaya hidup sebesar Rp 3.300.000.

Dari total komponen tersebut, jumlah yang dibebankan kepada dana nilai manfaat mencapai Rp 33.485.365,45 atau setara 38%. Biaya ini mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi yang akan dimanfaatkan jemaah selama melaksanakan ibadah haji.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Harapan Jemaah

Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa pihak Saudi telah lama menunggu keputusan mengenai biaya haji ini, namun berbagai kesibukan menjadi penghalang untuk menyelesaikannya lebih awal. Ia menyatakan, "Ya pihak Saudi sebetulnya sudah lama menunggu keputusan, tapi kita berbagai hal kesibukan, kita nggak bisa menuntaskan termasuk mengenai undang-undang."

Dahnil menekankan bahwa pengusulan biaya tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan jemaah haji, serta memberikan penjelasan yang komprehensif terkait biaya yang harus dikeluarkan. Hal ini penting agar jemaah haji memahami dengan jelas rincian biaya yang mereka hadapi.

Untuk memastikan transparansi, pemerintah berupaya mengumumkan rincian biaya haji secara terbuka dan akuntabel, sehingga jemaah haji dapat melunasi biaya yang diperlukan. Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan keputusan yang dapat memuaskan semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas: Feng Shui di Meja Kerja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pengumuman Biaya Ibadah Haji 2026 Ditetapkan Segera

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!