Inspeksi Mendadak Kualitas BBM oleh Menteri ESDM di Malang
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak di SPBU 26 Pertamina Asrikaton, Malang, Jawa Timur, untuk menanggapi aduan masyarakat mengenai kualitas BBM.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kualitas minyak tersebut memenuhi standar dan layak digunakan oleh masyarakat.
Kunjungan Bahlil ke SPBU 26 Malang bertujuan untuk melihat kondisi lapangan secara langsung. Dengan didampingi tim dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), mereka menganalisis kualitas BBM.
“Hasil sampel yang ada dinyatakan kualitas minyaknya sesuai standar dan baik untuk digunakan,” tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat.
Baca juga: Menggali Potensi Finfluencer di Era Digital: Panduan Memperbaiki Keuangan Pribadi
Bahlil menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan ini, khususnya di SPBU yang dicurigai mencampurkan air pada bahan bakar. “Tim juga sudah turun dan besok kami akan rapatkan bersama hasil pemeriksaan seluruh SPBU pada jam 11,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat menerima BBM berkualitas baik. Pemerintah berkomitmen bersikap tegas terhadap pelanggaran, termasuk yang mungkin dilakukan oleh Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman melaporkan bahwa hasil pengujian di SPBU Gresik dan Surabaya menunjukkan hasil yang memuaskan. “Dari hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan kondisi baik dan memenuhi standar,” ungkapnya.
Prosedur pemeriksaan rutin ini penting untuk memastikan kualitas BBM sebelum beroperasi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Pertamina juga memastikan bahwa uji laboratorium menunjukkan produk Pertalite memenuhi standar sifat.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: