BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 16:32 WIB

Perampokan Berani di Museum Louvre: Kerugian Mencapai Rp1,7 Triliun

Perampokan Berani di Museum Louvre: Kerugian Mencapai Rp1,7 TriliunPerampokan Berani di Museum Louvre: Kerugian Mencapai Rp1,7 Triliun

Perampokan terjadi di Museum Louvre, Paris, pada 19 Oktober lalu, dengan kerugian mencapai 88 juta euro atau sekitar Rp1,7 triliun.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan ’17+8′ Usai Dihujat Soal Pilihan Politik

Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengungkapkan bahwa para pelaku bukanlah kelompok kejahatan terorganisir, melainkan kriminal kecil.

Perampokan yang Tidak Biasa

Pada 19 Oktober, tepatnya di siang bolong, perampokan di Museum Louvre berlangsung dengan sangat cepat. Dua pria menggunakan lift pemindahan untuk memasuki gedung dan memecahkan jendela di lantai dua sebelum membobol vitrin menggunakan alat penggerinda.

Jaksa Beccuau menjelaskan, "Ini bukan delinkuensi sehari-hari... tapi jenis delinkuensi yang biasanya tidak kami kaitkan dengan jenjang atas kejahatan terorganisir." Hal ini menunjukkan bahwa pelaku bukanlah profesional terlatih.

Selama aksi mereka, para pelaku berhasil melarikan diri hanya dalam waktu tujuh menit, meninggalkan jejak yang sedikit dari kejahatan yang mereka lakukan.

Mereka melarikan diri dengan sepeda motor, namun bukti yang ditinggalkan menunjukkan adanya kelalaian dari pihak pelaku.

Profil Tersangka

Jaksa Beccuau menyatakan bahwa keempat tersangka yang telah ditangkap adalah warga lokal dari kawasan Seine-Saint-Denis, yang dikenal sebagai daerah dengan tingkat pendapatan rendah. Media Prancis berspekulasi bahwa mereka adalah perampok amatir, tercermin dari kesalahan mereka yang meninggalkan barang bukti.

Baca juga: Peluncuran iPhone 17 Series: Apakah eSIM Akan Jadi Standar Baru?

Di antara barang bukti tersebut, terdapat alat yang digunakan dalam perampokan dan informasi bahwa mereka bahkan menjatuhkan perhiasan paling berharga, yaitu mahkota Permaisuri Eugenie, saat melarikan diri.

Polisi berhasil menangkap dua tersangka pada 26 Oktober, satu di antaranya ditangkap saat hendak terbang ke Aljazair, menunjukkan seberapa jauh mereka mencoba melarikan diri.

Kondisi ini menyesakkan, mengingat banyaknya barang berharga yang tidak hanya bernilai material, tetapi juga memiliki nilai sejarah.

Penyelidikan Berlanjut

Jaksa menyatakan bahwa salah satu tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang panjang, dengan 11 vonis yang mencakup berbagai pelanggaran. Otak perampokan ini adalah pria 37 tahun, yang terlibat berdasarkan DNA yang ditemukan di truk pemindahan.

Dua tersangka lain juga ditangkap pada 29 Oktober dan didakwa beberapa hari setelahnya, tetapi satu pelaku masih buron. Ini menandakan bahwa kemungkinan ada kaki tangan lain dalam perampokan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perampokan Berani di Museum Louvre: Kerugian Mencapai Rp1,7 Triliun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!