BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 18:54 WIB

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 8.500 Cartridge Vape Berbahaya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 8.500 Cartridge Vape BerbahayaPolresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 8.500 Cartridge Vape Berbahaya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran 8.500 cartridge vape yang mengandung etomidate, dengan nilai mencapai Rp 42,5 miliar.

Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang pernah dilakukan oleh pihak kepolisian di lokasi tersebut.

Detail Penggagalan dan Nilai Barang Bukti

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengungkapkan, total barang yang berhasil disita adalah 8.500 cartridge vape berubushi etomidate.

Dia menjelaskan bahwa nilai pasar satu cartridge vape ini berkisar sekitar Rp 5 juta, sehingga total nilai barang yang berhasil digagalkan mencapai Rp 42,5 miliar.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Penangkapan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka yang teridentifikasi sebagai bagian dari satu jaringan penyelundupan ini.

Dua di antara tersangka merupakan warga negara Indonesia, sedangkan dua lainnya berasal dari Malaysia. Penangkapan dimulai pada 19 Oktober hingga 4 November 2025.

Sumber Barang dan Tindakan Hukum

Setelah penangkapan pertama, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa barang-barang berbahaya ini berasal dari seorang warga negara asing yang kini berada di luar negeri.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Sepatu Putih: Item Wajib dalam Lemari Pakaian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 8.500 Cartridge Vape Berbahaya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!