Kemenkes RI Buka Kesempatan Kerja untuk Tenaga Global Fund Tahun 2026
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru saja mengumumkan rekrutmen untuk posisi tenaga kerja dalam proyek The Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, Malaria, dan Resilient and Sustainable Systems for Health (GF-ATMR) untuk penempatan tahun 2026.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Alexander Isak
Rekrutmen ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Direktorat Penyakit Menular, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit.
Berdasarkan Pengumuman Nomor KP.01.10/C.III/4980/2025, Kemenkes membuka puluhan formasi yang mencakup latar belakang pendidikan beragam seperti kesehatan, keuangan, akuntansi, psikologi, hingga teknik informatika.
Beberapa posisi kunci yang ditawarkan termasuk Project Manager Unit (PMU) Leader, yang membutuhkan pendidikan minimal S1/S2 di bidang kesehatan serta pengalaman kerja minimal 10 tahun dalam pengelolaan dana hibah.
Kemenkes juga menyediakan posisi manajerial seperti Finance Manager dan Planning Monitoring Evaluation (PME) Manager, serta peluang untuk staf teknis seperti Planner Staff, Accounting Officer, Finance Officer, dan IT Coordinator.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Di sektor logistik dan pengadaan, tersedia posisi seperti Logistics Planning Staff, Asset Management Staff, dan Procurement Staff.
Secara umum, setiap kandidat diwajibkan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang fasih, baik lisan maupun tulisan, serta mahir dalam menggunakan Microsoft Office.
Kandidat juga diharuskan memiliki kemampuan untuk bekerja sama dalam tim, dengan pengalaman kerja manajerial di bidang terkait untuk posisi koordinator dan manajer minimal 3 hingga 5 tahun.
Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan hibah juga menjadi hal penting dalam penilaian kualifikasi untuk sebagian besar posisi yang ditawarkan.
Dokumen pengumuman untuk rekrutmen ini telah ditandatangani secara elektronik oleh pihak berwenang di Kementerian Kesehatan menggunakan sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Calon pelamar dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai detail tugas dan prosedur pendaftaran dengan mengakses laman resmi yang telah disediakan oleh Kemenkes.
Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: