BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 28 DESEMBER 2025 • 17:48 WIB

Mahasiswa Depok Diduga Ancaman Bom Usai Putus Cinta: Motif dan Dampaknya

Mahasiswa Depok Diduga Ancaman Bom Usai Putus Cinta: Motif dan DampaknyaMahasiswa Depok Diduga Ancaman Bom Usai Putus Cinta: Motif dan Dampaknya

Seorang mahasiswa berinisial HRR di Depok, Jawa Barat, ditangkap setelah mengirim ancaman bom ke sepuluh sekolah melalui email.

Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Mengancam Pengguna Apple

Tindakan ini diduga dipicu oleh motif pribadi, yakni kekecewaan setelah lamaran pernikahan ditolak oleh mantan kekasihnya.

Pengungkapan Kasus Teror

Tersangka HRR, 23, merupakan mahasiswa jurusan Teknologi Informasi di sebuah universitas swasta. Penetapan statusnya sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh kepolisian, yang mendapati ia telah mengirim surel ancaman ke sepuluh sekolah di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka Utama, menyatakan, "Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002."

Dalam aksi terornya, HRR menggunakan akun email milik mantan kekasihnya, K, untuk menyebarkan ancaman tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa K tidak terlibat dalam tindakan ini.

Baca juga: Aksi Neofobia di Stasiun Cikini: Pria Melompat ke Atas KRL Viral di Media Sosial

Motif di Balik Tindakan Teror

Motif utama dari tindakan HRR berakar dari kekecewaan setelah lamaran pernikahannya ditolak. Kompol Made Oka Utama menjelaskan, "Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa."

Rasa sedih dan kecewa yang mendalam mendorong HRR untuk berusaha merusak reputasi mantan pacarnya melalui ancaman tersebut.

Tindakan HRR tak hanya berhenti pada ancaman hampa, tetapi juga mencakup pengiriman order fiktif ke alamat rumah dan kampus K, yang semakin memperburuk situasi.

Dampak Sosial dan Hukum

Tindakan teror oleh HRR mencerminkan dampak negatif dari hubungan interpersonal yang tidak sehat serta potensi bahaya dari pengaruh emosional terhadap perilaku kriminal.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, dalam konferensi pers menyatakan, "Ini adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan sebaik-baiknya untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan."

Kasus ini juga menyoroti perlunya kesadaran masyarakat mengenai kesehatan mental dan dampaknya terhadap tindakan kriminal.

Baca juga: Koleksi Patung Superhero Anggota DPR RI Dihancurkan Dalam Penjarahan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mahasiswa Depok Diduga Ancaman Bom Usai Putus Cinta: Motif dan Dampaknya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!