Waspada Potensi Penyebaran Super Flu di Jakarta, Gubernur Siapkan Langkah Antisipasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi penyebaran Super Flu di Ibu Kota. Langkah ini diambil setelah varian baru influenza A (H3N2) subclade K dilaporkan sudah masuk ke Indonesia.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Meski hingga kini belum ada laporan kasus Super Flu di Jakarta, Pramono meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, untuk mempersiapkan langkah-langkah antisipasi yang diperlukan.
Pada akhir Desember 2025, terdapat 62 kasus Super Flu yang terdeteksi di delapan provinsi Indonesia. Kasus terbesar berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat, menunjukkan perlunya tindakan mitigasi yang cepat.
Data terbaru menunjukkan bahwa mayoritas kasus terjadi pada anak-anak dan perempuan. Hal ini memerlukan perhatian khusus agar penularan tidak meluas di masyarakat.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Widyawati, menjelaskan bahwa gejala Super Flu mirip dengan flu musiman. Gejala yang umum dialami adalah demam, batuk, pilek, sakit kepala, dan nyeri tenggorokan.
Widyawati juga menekankan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk mencuci tangan, istirahat cukup, serta mengonsumsi makanan bergizi. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi influenza tahunan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan ibu hamil.
Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta harus bersiap menghadapi potensi kasus Super Flu meski belum ada laporan resmi. Ia berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan untuk memantau perkembangan terkini.
Ia menyatakan, “Toh kalau ada pun kita juga harus bersiap,” yang menunjukkan perlunya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi risiko kesehatan bagi warga Jakarta.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas: Feng Shui di Meja Kerja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: