BREAKING NEWS
|
JUMAT, 05/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 28 JANUARI 2026 • 17:35 WIB

Label Musik Desak Regulasi Jelas untuk Konten AI di Indonesia

Label Musik Desak Regulasi Jelas untuk Konten AI di IndonesiaLabel Musik Desak Regulasi Jelas untuk Konten AI di Indonesia

Label musik di Indonesia mendesak agar Revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat dengan tegas mengatur konten musik yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Permohonan ini bertujuan untuk melindungi hak ekonomi label dan musisi di tengah perkembangan teknologi yang cepat.

Baca juga: Kemenperin Belum Terima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17 dari Apple

Wisnu Surjono, Managing Director Universal Music Studio, menegaskan bahwa ketiadaan regulasi yang memadai dapat mengancam hak-hak para pencipta musik. Meningkatnya konten musik berbasis AI menuntut perhatian serius dari semua pihak terkait.

Tantangan Teknologi untuk Industri Musik

Wisnu Surjono di dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Baleg DPR RI, mengatakan bahwa kemajuan teknologi AI menghadirkan tantangan baru yang belum diimbangi dengan aturan hukum yang efektif. Tanpa regulasi, hak ekonomi para pencipta dan musisi bisa tergerus secara signifikan.

Ia juga memaparkan bahwa saat ini terdapat ratusan ribu hingga jutaan konten musik berbasis AI yang diunggah setiap bulannya, yang bisa menjadi pesaing serius bagi karya musik yang dihasilkan secara konvensional.

Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik

Ketimpangan Proses Produksi Konten

Wisnu juga menekankan perbedaan antara proses penciptaan musik oleh manusia dengan yang dilakukan oleh AI. Proses produksi konten AI bisa diselesaikan dalam hitungan menit, sementara pencipta musik tak jarang memerlukan waktu berbulan-bulan dan investasi yang jauh lebih besar.

Gumilang Ramadhan, Managing Director Musica Studios, menjelaskan lebih lanjut bahwa perusahaan AI di China bahkan mampu memproduksi ribuan konten musik dalam satu hari. 'Beberapa bulan yang lalu saya rapat di Korea, pak, itu di China AI itu dalam satu hari ada satu perusahaan bisa membuat 3.500 konten,' tuturnya.

Kebutuhan Regulasi untuk Kolaborasi Yang Adil

Dalam diskusi di RDPU, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mempertanyakan tentang sumber royalti dari konten AI yang dihasilkan tanpa mengikuti mekanisme tradisional. 'Pak, kalau AI itu kan juga ada ciptaannya, pak, ada hasilnya gitu loh, pak,' katanya, menunjukkan kebingungan terkait royalti untuk konten AI.

Gumilang menanggapi dengan menjelaskan bahwa pembuat konten AI umumnya memperoleh royalti dari karya-karya yang sudah ada di platform digital. Ia menekankan bahwa industri musik tidak ingin memperlambat perkembangan AI, tetapi ada urgensi untuk menciptakan regulasi agar kolaborasi dapat berlangsung dengan baik.

Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal untuk Pemula Memulai Kebiasaan Sehat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Label Musik Desak Regulasi Jelas untuk Konten AI di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!