Kontroversi Dugaan Penipuan Investasi di Tengah Proses Perceraian Rully Anggi Akbar
Rully Anggi Akbar kini terjebak dalam masalah serius di tengah proses perceraian dengan Boiyen, yang telah dilaporkan terlibat dalam dugaan penipuan investasi senilai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Alexander Isak
Kuasa hukum Boiyen menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui perihal dugaan ini, menambah ketegangan dalam situasi perceraian yang sudah rumit.
Rully Anggi Akbar dan Boiyen menikah pada 15 November 2025, tetapi pernikahan itu hanya bertahan dua bulan sebelum Boiyen menggugat cerai pada Januari 2026.
Saat proses perceraian ini, terkuak laporan polisi yang menuduh Rully melakukan penipuan investasi, yang semakin memperumit situasi mereka.
Anselmus Mallofiks, kuasa hukum Boiyen, menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut, menegaskan, "Yang bisa kami beritahukan sekarang adalah klien kami, Mbak Yeni (Boiyen), itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan atau lapor-laporan…".
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dalam sebuah wawancara, Rully mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Boiyen baik-baik saja dan mengklaim bahwa istri selalu mengetahui semua permasalahannya.
Ia mengatakan, "Hubungan kami sampai hari ini masih baik-baik saja. Dari awal kita pacaran sampai menikah, semua saya cerita. Istri tahu dari A sampai Z."
Namun, pengacara Boiyen menekankan bahwa mereka tidak akan mencampuri masalah hukum yang menjerat Rully, sehingga fokus mereka hanya pada proses perceraian.
Saat ini, kasus perceraian mereka sedang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, namun laporan dugaan penipuan menambah tekanan pada proses tersebut.
Kuasa hukum Boiyen menegaskan bahwa mereka akan menghindari keterlibatan lebih lanjut dalam masalah hukum Rully, meskipun situasinya semakin rumit.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa perceraian ini tidak hanya berkaitan dengan perpisahan personal, tetapi juga kompleksitas hukum yang berimplikasi pada kedua belah pihak.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: