BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 16:55 WIB

Penonaktifan 13,5 Juta Peserta PBI JKN oleh Kemensos: Apa yang Perlu Diketahui?

Penonaktifan 13,5 Juta Peserta PBI JKN oleh Kemensos: Apa yang Perlu Diketahui?Penonaktifan 13,5 Juta Peserta PBI JKN oleh Kemensos: Apa yang Perlu Diketahui?

Kementerian Sosial Indonesia mengambil langkah signifikan dengan menonaktifkan 13,5 juta anggota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada tahun 2025.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Keresahan Masyarakat

Hingga saat ini, sebanyak 87.591 peserta telah mengajukan permohonan reaktivasi untuk kembali aktif dalam program tersebut.

Detail Penonaktifan PBI JKN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut mempertimbangkan kondisi keuangan serta kemampuan peserta untuk membayar iuran secara mandiri.

Dalam rapat dengan DPR, Saifullah Yusuf mengungkapkan, "Ini adalah riwayat penonaktifan dan pengajuan reaktivasi. Jadi kami laporkan bahwa tahun lalu misalnya, kita menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran. Ya. Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi."

Sebagian besar dari mereka yang dinonaktifkan beralih ke segmen mandiri, yang mencerminkan perbaikan dalam status ekonomi mereka.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Pembiayaan oleh Pemerintah Daerah

Saifullah Yusuf menambahkan bahwa beberapa peserta yang dinonaktifkan kini mendapatkan pembiayaan dari pemerintah daerah, terutama di daerah yang sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).

"Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka," ujarnya, menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran pemerintah sambil meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat.

Opsi Reaktivasi bagi Peserta Penyakit Katastropik

Untuk memberikan perhatian khusus kepada mereka yang menderita penyakit serius, Kemensos menawarkan opsi reaktivasi otomatis untuk 100.000 peserta PBI nonaktif yang memiliki penyakit katastropik.

Saifullah Yusuf menyatakan, "Maka itu selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk mereaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik. Ini kita dapat datanya dari BPJS Kesehatan."

Langkah ini mencerminkan komitmen Kemensos untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi individu yang paling rentan.

Baca juga: Inovasi Kecerdasan Buatan dalam Perawatan Keguguran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penonaktifan 13,5 Juta Peserta PBI JKN oleh Kemensos: Apa yang Perlu Diketahui?

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!