BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 11 FEBRUARI 2026 • 19:50 WIB

Status Tersangka Dr. Richard Lee Ditetapkan, Doktif Samira Ekspresikan Syukur di Pengadilan

Status Tersangka Dr. Richard Lee Ditetapkan, Doktif Samira Ekspresikan Syukur di PengadilanStatus Tersangka Dr. Richard Lee Ditetapkan, Doktif Samira Ekspresikan Syukur di Pengadilan

Dr. Richard Lee tetap berstatus tersangka dan diberlakukan pencegahan ke luar negeri usai gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Februari 2026.

Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR

Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee dijadwalkan berlangsung pekan depan, saat penyidik melakukan penjadwalan setelah gelar perkara internal.

Penolakan Gugatan Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dr. Richard Lee, menegaskan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihak penyidik akan memanggil Richard Lee kembali sebagai tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jadwal pemeriksaan tersebut direncanakan setelah pelaksanaan gelar perkara internal, yang bertujuan untuk memperjelas langkah-langkah selanjutnya dalam penyidikan.

Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive

Pencegahan ke Luar Negeri

Sehubungan dengan statusnya, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Dr. Richard Lee, yang berlaku dari 10 Februari hingga 1 Maret 2026.

Kombes Pol Budi menegaskan bahwa langkah pencekalan ini merupakan bagian dari mekanisme penyidikan yang diperlukan.

Apabila situasi memerlukan, masa pencegahan ini dapat diperpanjang hingga enam bulan, guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif tanpa risiko pelarian tersangka.

Reaksi Doktif Samira

Dokter Samira, yang akrab disapa Doktif, menunjukkan reaksi emosional setelah gugatan praperadilan ditolak, terlihat sujud syukur di ruang sidang.

Ia mengatakan, "Sebentar, Doktif punya nazar nih. Doktif mau sujud syukur dulu ya guys," sementara membentangkan sajadah di lantai.

Doktif juga berharap agar penyidik menangani kasus ini dengan objektif, demi keadilan, dan menekankan bahwa banyak masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan Dr. Richard Lee.

Baca juga: Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-Hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Status Tersangka Dr. Richard Lee Ditetapkan, Doktif Samira Ekspresikan Syukur di Pengadilan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!