BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 10:20 WIB

Konsekuensi Pernyataan Alumni Beasiswa LPDP: Komitmen yang Dipertanyakan

Konsekuensi Pernyataan Alumni Beasiswa LPDP: Komitmen yang DipertanyakanKonsekuensi Pernyataan Alumni Beasiswa LPDP: Komitmen yang Dipertanyakan

Pernyataan kontroversial dari seorang alumnus beasiswa LPDP, yang dikenal sebagai DS, baru-baru ini mengundang sorotan publik di Tanah Air. Ia menyebutkan bahwa anak-anaknya sebaiknya tidak menjadi WNI, sehingga memunculkan pertanyaan tentang kesetiaan alumni terhadap tanah air.

Baca juga: Peluncuran iPhone 17 Series: Apakah eSIM Akan Jadi Standar Baru?

Setelah video pernyataannya viral, muncul juga informasi bahwa suaminya, API, yang juga adalah awardee LPDP, diduga belum memenuhi syarat pengabdian setelah menuntaskan studinya. LPDP pun buka suara menegaskan pentingnya komitmen alumni bagi perkembangan bangsa.

Pernyataan Kontroversial DS

Ucapan DS yang direkam dalam video mengungkap harapannya agar anak-anaknya memiliki paspor asing, menciptakan reaksi beragam di media sosial. Ia mengatakan, "Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu...".

Meskipun video tersebut telah dihapus, dampaknya tidak dapat diabaikan. Kontroversi ini juga semakin menyoroti dilema antara manfaat pendidikan tinggi yang didapat melalui beasiswa pemerintah dan tanggung jawab sosial alumni.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal

Profil Suami dan Rekam Jejak Akademik

Suami DS, API, adalah salah satu alumni LPDP yang menyelesaikan pendidikan S2 di Utrecht University sebelum meraih gelar PhD pada tahun 2022. Dalam tesisnya yang berjudul 'Morphodynamics of channel networks in tide-influenced deltas', ia mengucapkan terima kasih kepada LPDP atas dukungannya.

Saat ini, API bekerja sebagai Postdoctoral Researcher di University of Exeter sejak Oktober 2022. Meskipun memiliki rekam jejak akademik yang membanggakan, kontribusi yang diminta setelah menyelesaikan pendidikan menjadi hal yang penting diteliti.

Pentingnya Implementasi Komitmen Pasca Studi

LPDP mewajibkan setiap awardee untuk mengembalikan jasa setelah menyelesaikan pendidikan. Anggi Afriansyah dari BRIN menjelaskan bahwa alumni diharuskan mengisi dokumen komitmen untuk kembali ke Indonesia dan memberikan sumbangsih.

Namun, para alumni juga diberi keleluasaan untuk melakukan penelitian di luar negeri. OSesuaikan dengan ketentuan tertentu, mereka bisa berada di luar negeri maksimal 24 bulan tanpa dianggap melanggar komitmen.

Meskipun kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas, Anggi mengingatkan bahwa pengawasan ketat dibutuhkan dari LPDP. Tanpa adanya pengawasan yang baik, alumni dapat mengambil kesempatan untuk menetap lebih lama di luar negeri, sehingga mengabaikan tanggung jawab mereka.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Konsekuensi Pernyataan Alumni Beasiswa LPDP: Komitmen yang Dipertanyakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!