Kemenkes Mengawasi Kasus Campak dari Australia Terkait Perjalanan ke Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima notifikasi dari Australia tentang seorang pasien campak dengan riwayat perjalanan di Indonesia. Pasien tersebut adalah perempuan berusia 18 tahun yang sudah mendapatkan vaksinasi MMR lengkap.
Baca juga: Kemenperin Belum Terima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17 dari Apple
Ia melakukan perjalanan ke Perth pada awal Februari 2026. Setelah mengalami gejala, hasil tes PCR menunjukkan bahwa pasien positif campak.
Pasien melakukan perjalanan menggunakan penerbangan Batik Air rute Jakarta–Perth pada 7 hingga 8 Februari 2026.
Gejala ruam muncul pada 8 Februari, setelah kedatangannya di Perth, dan hasil PCR mengonfirmasi infeksi campak.
Hingga saat ini, hanya satu kasus campak yang tercatat, tanpa adanya kematian, tetapi informasi tambahan masih ditunggu dari pihak Australia.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Kemenkes telah melakukan koordinasi internasional melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dengan pihak Australia dan WHO Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan respons kesehatan masyarakat sesuai dengan standar internasional.
Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, menegaskan bahwa pihak Australia sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kemenkes melaksanakan penyelidikan epidemiologi dan memperkuat surveilans sesuai dengan SOP penanganan campak nasional.
Aji memastikan belum ada laporan tambahan terkait kasus ini, namun surveilans kesehatan masyarakat diperketat untuk mendeteksi kemungkinan kasus suspek lainnya.
Langkah-langkah ini diambil guna mencegah penyebaran yang lebih luas di Indonesia.
Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: