Akan Meningkat, Pembiayaan BPJS Kesehatan Tertekan oleh Penyakit Gagal Ginjal
Penyakit katastropik menjadi faktor utama yang memengaruhi kenaikan biaya layanan di BPJS Kesehatan. Tujuh kelompok penyakit mahal menyumbang sekitar 26,42 persen dari total beban pelayanan setiap tahunnya.
Baca juga: Uya Kuya Jadi Sorotan Setelah Rumahnya Dijenangi Massa
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati, menyampaikan pentingnya pengendalian penyakit berbiaya tinggi dalam konferensi pers pada Rabu (4/3/2026).
Dalam satu tahun terakhir, perubahan signifikan terjadi di peta penyakit yang membebani anggaran BPJS Kesehatan. Pada 2024, penyakit jantung menduduki peringkat pertama dengan total 22,55 juta kasus dan biaya mencakup Rp 19,25 triliun.
Namun pada 2025, gagal ginjal muncul di posisi kedua, dengan meningkatnya kasus menjadi 12,68 juta dan biaya membengkak menjadi Rp 13 triliun. Ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam pengelolaan penyakit ini.
Kanker, yang sebelumnya posisi kedua, kini turun ke posisi ketiga dengan 7,19 juta kasus dan biaya Rp 10,3 triliun. Di sisi lain, stroke mencatatkan 9,53 juta kasus dengan biaya mencapai Rp 7,2 triliun.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni setelah Penjarahan
Lonjakan angka kasus gagal ginjal menjadi sorotan utama dalam analisis BPJS Kesehatan. Jumlah kasus mencapai hampir sembilan kali lipat dalam setahun, mencerminkan situasi yang tidak biasa bagi sistem layanan kesehatan.
"Penyakit berbiaya mahal atau katastropik ada sekitar tujuh, sudah menghabiskan sekitar 26,42 persen per tahunnya dari beban pelayanan pembiayaan BPJS Kesehatan," ujar Sutopo Patria Jati.
Kenaikan drastis ini berkaitan erat dengan kebutuhan terapi jangka panjang, seperti hemodialisis, yang harus dijalani pasien secara rutin. Ini menjadi titik tekan yang perlu diwaspadai oleh penyelenggara layanan kesehatan.
Penyakit jantung tercatat mengalami tren peningkatan dari 22,55 juta menjadi 29,73 juta kasus, namun biaya yang dikeluarkan justru turun dari Rp 19,25 triliun menjadi Rp 17 triliun. Hal ini mungkin mencerminkan pergeseran pola klaim atau peningkatan efisiensi dalam layanan.
Sebaliknya, kanker dan stroke juga menunjukkan peningkatan kasus dan biaya, tetapi tidak secepat yang terjadi pada penyakit gagal ginjal. Ini menunjukkan perlunya perencanaan kesehatan yang lebih baik ke depan.
Dengan beban biaya yang semakin tinggi akibat penyakit katastropik, BPJS Kesehatan harus mengembangkan langkah strategis untuk mengendalikan pengeluaran dan memastikan keberlanjutan layanan yang ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: