Kasus Pencurian Memicu Kontroversi: Pemilik Restoran di Kemang Jadi Tersangka
Nabilah O'Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, kini terjerat dalam kasus pencurian yang melibatkan tuduhan terhadap dirinya sebagai tersangka.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota DPR dalam Acara Seni Melawan Tirani
Situasi ini membuatnya merasa tertekan dan meminta keadilan atas kondisi yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Nabilah melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada Kamis, 19 September 2025. Dalam insiden tersebut, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR dituduh membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari restorannya.
Setelah pelaporan, ZK dan ESR ditetapkan sebagai tersangka pada bulan September 2025, dengan kasus terdaftar di kepolisian.
Selama lima bulan terakhir, Nabilah merasa terpuruk dan berjuang untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Serangkaian tekanan mental dan emosional dihadapi oleh Nabilah dalam proses ini.
Baca juga: Denza Luncurkan Versi Terbaru D9 dengan Harga Terjangkau di China
Dalam pernyataan publik, Nabilah menyatakan, "Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara."
Nabilah juga mengungkapkan bahwa dia diminta untuk mengakui pernyataannya sebagai fitnah dan bahkan diminta uang sebesar Rp 1 miliar selama proses penyelidikan.
Permintaannya yang mendesak mengarah kepada Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan keadilan atas kasus yang menimpanya.
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengonfirmasi bahwa kedua terlapor yaitu ZK dan ESR sudah dijadikan tersangka. "Betul, kedua terlapor sudah jadi tersangka," ujarnya.
Keduanya dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaan pada 9 Maret 2026, namun telah meminta penundaan melalui kuasa hukum mereka.
Kasus ini menggambarkan kompleksitas hukum yang dihadapi, terutama ketika tuduhan berbalik antara pemilik restoran dan pelaku pencurian.
Baca juga: Penjarahan Rumah Uya Kuya: Dampak Viralitas Video Joget anggota DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: