Air hujan di DKI Jakarta saat ini dilaporkan mengandung mikroplastik, sebuah kondisi yang menciptakan kekhawatiran tentang pencemaran lingkungan di kawasan perkotaan.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat dalam Perawatan Kulit
Dari penjelasan Guru Besar IPB University, Prof Etty Riani, fenomena ini memiliki penjelasan ilmiah yang mendasarinya.
Sumber Mikroplastik di Lingkungan Perkotaan
Menurut Prof Etty Riani dari Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, mikroplastik yang terdeteksi dalam air hujan di Jakarta berasal dari berbagai sumber. Partikel ini, terutama ukuran sangat kecil atau dikenal sebagai nanoplastik, memiliki massa ringan sehingga mudah terangkat ke atmosfer.
Sumber utama mikroplastik mencakup gesekan ban mobil, penguraian sampah plastik kering yang terbawa angin, serta serat pakaian berbahan sintetis. Hal ini menunjukkan kompleksitas pencemaran plastik di kota besar.
Mikroplastik yang terjebak dalam udara dapat dibawa oleh arus angin dan jatuh ke permukaan bumi bersama air hujan. Hujan berfungsi sebagai 'pencuci' atmosfer, di mana mikroplastik yang tidak terlihat dapat mencemari air bersih.
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia
Faktor Lingkungan yang Memperparah Pencemaran
Prof Etty menjelaskan bahwa faktor lingkungan seperti suhu tinggi dan kondisi udara kering dapat mempercepat proses pelapukan plastik. Ini mempermudah partikel halus untuk beterbangan ke udara.
Tingginya penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu akar masalah. Aktivitas sehari-hari mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali kerap melibatkan plastik, yang kemudian terurai menjadi mikroplastik.
Sadar akan frekuensi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari adalah kunci, mengingat dampaknya yang negatif terhadap lingkungan.
Edukasi dan Tindakan Preventif yang Diperlukan
Prof Etty menekankan pentingnya peningkatan edukasi masyarakat mengenai pola hidup ramah lingkungan. Edukasi ini mencakup pengurangan penggunaan plastik dan menghindari produk yang mengandung mikroplastik.
Masyarakat didorong untuk lebih bijak dalam memilah sampah dan mengadopsi prinsip 3R: reduce, reuse, dan recycle. Kesadaran ini diharapkan mengurangi akumulasi plastik yang berbahaya bagi lingkungan.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan yang mencakup sanksi bagi individu atau perusahaan yang tidak mendukung pengurangan plastik. Prof Etty menambahkan, masalah plastik bukan hanya tantangan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: