Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 13:39 WIB

Polda Jateng Selidiki Kasus Pelecehan Digital Mahasiswa Universitas Diponegoro

Author

Polda Jateng Selidiki Kasus Pelecehan Digital Mahasiswa Universitas Diponegoro

Polda Jawa Tengah tengah menyelidiki kasus pelecehan berbasis digital yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Diponegoro bernama Chiko Radityatama Agung Putra.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas: Feng Shui di Meja Kerja

Kasus ini mendapatkan sorotan publik setelah muncul laporan mengenai penyebaran konten pornografi yang dimanipulasi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Proses Penyidikan yang Berlanjut

Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyatakan bahwa kasus ini menjadi fokus utama dari pihak kepolisian dan saat ini ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jateng.

"Permasalahan itu sudah menjadi atensi pimpinan dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Siber untuk proses penyelidikan," jelasnya kepada detikJateng pada Selasa (21/10/2025).

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dari sekolah dan para korban, guna mendalami lebih lanjut kasus ini.

"Penyidik sedang melakukan pemanggilan untuk orang-orang yang berkaitan dengan korban peristiwa itu, baik dari pihak sekolah maupun para korban," tambah Artanto.

Langkah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Walaupun identitas pelaku telah diketahui, proses penangkapan belum dilakukan karena pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Baca juga: Microsoft Perkenalkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word ke OneDrive

"Pada prinsipnya kan orangnya jelas, alamatnya jelas, dan kita harapkan terduga pelaku ini kooperatif dengan pihak kepolisian," ujar Artanto.

Ia menegaskan pentingnya pengumpulan barang bukti yang kuat dan juga memperhatikan kondisi psikologis para korban dan pelaku selama proses penyidikan.

"Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun terhadap si pelaku tersebut," ucapnya.

Dampak Publikasi Media Sosial

Kasus ini terungkap berkat cuitan di media sosial X dari akun dengan username @col*** yang membagikan informasi mengenai pelecehan seksual yang dialami oleh banyak korban.

"Aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecehan seksual," tulis akun tersebut pada Selasa (14/10/2025).

Cuitan tersebut menguraikan bahwa pelaku diduga menyebarkan konten tidak pantas setelah bertukar akun Instagram dengan mantan kekasihnya, sehingga muncul banyak korban.

Dengan demikian, publikasi di media sosial turut berperan dalam mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam menangani kasus serius ini.

Baca juga: Cara Aman Berolahraga: Tips Menghindari Cedera

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU