Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 12:52 WIB

Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha Sepakati Nafkah Anak dalam Proses Perceraian

Author

Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha Sepakati Nafkah Anak dalam Proses Perceraian

Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha telah mencapai kesepakatan mengenai nafkah untuk ketiga anak mereka yang menjadi salah satu mekanisme dalam proses perceraian. Mengacu pada hasil mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Eza berkomitmen untuk memberikan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan.

Baca juga: Pentingnya Self Love untuk Hubungan yang Sehat

Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumania, memastikan bahwa kesepakatan ini diambil berdasarkan kemampuan finansial Eza, di mana nilai tersebut merupakan hasil diskusi dan bukan paksaan. 'Totalnya itu Rp 25 juta untuk tiga orang anak,' ujarnya.

Kesepakatan Nafkah Anak

Rendi Rumania, kuasa hukum Meiza, menjelaskan bahwa nilai nafkah yang disepakati merupakan hasil dari mediasi yang memperhitungkan banyak aspek. 'Karena Mas Eza merasa sanggup, makanya dia okein di mediasi. Enggak ada paksaan dan kedua pihak menandatangani hasil mediasi,' tambahnya.

Awalnya, Meiza memang mengajukan nilai nafkah yang lebih tinggi dalam gugatan cerai mereka. Namun, melalui proses mediasi yang surut dengan diskusi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang adil.

Baca juga: Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji, Kontroversi Memicu Respons Publik

Rincian Nafkah dan Biaya Tambahan

Raka Danira, kuasa hukum Eza, menegaskan bahwa Rp 25 juta tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak yang diperlukan. 'Uang nafkah itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Jadi ada beberapa poin yang diperbaiki dalam perjanjian itu,' jelasnya.

Selain itu, kesepakatan ini juga menyebutkan bahwa nilai nafkah akan meningkat 10 persen setiap tahun untuk mengikuti perkembangan kebutuhan anak yang mungkin berubah seiring waktu.

Nafkah Iddah dan Hak Asuh

Selain nafkah untuk anak, Meiza berhak atas nafkah iddah yang ditentukan sebesar Rp 21 juta untuk jangka waktu tiga bulan. Rendi menegaskan, 'Nafkah iddah nominalnya sudah disepakati, mut'ah kita enggak minta.'

Meiza resmi mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court pada Rabu (3/9/2025), di mana ia juga menuntut hak asuh untuk ketiga anak mereka dalam proses tersebut.

Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Mengoptimalkan Stamina dan Performa Latihan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU