Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut positif penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 2 juta untuk tahun 2026.
Baca juga: Dolby Vision 2: Menghadirkan Inovasi Memukau dalam Teknologi Visual TV
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Zaki Zakariya, berharap penurunan tersebut tidak memengaruhi kualitas layanan di Armuzna yang vital bagi kenyamanan jemaah.
Penurunan Biaya Haji 2026 dan Implikasinya
Biaya masyair haji dijadwalkan turun dari SAR 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300 di tahun 2026. Zaki Zakariya menyatakan, 'Menurunnya biaya masyair dari SAR 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300.'
Penurunan ini diharapkan tidak berdampak negatif pada pelayanan yang diberikan selama puncak ibadah haji. Zaki juga menekankan pentingnya menjaga kualitas meskipun ada pengurangan biaya.
Pelaksanaan ibadah haji berlangsung di Armuzna selama 5-6 hari, sehingga ketersediaan layanan yang baik di lokasi tersebut sangat diperlukan. Sebab, 'Kesuksesan haji ditentukan dari kesuksesan penyelenggaraan selama di Armuzna di tanggal 8-13 Dzulhijjah.'
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Risiko Penurunan Layanan di Armuzna
Zaki memperingatkan bahwa jika penurunan biaya berdampak pada kualitas layanan, risikonya akan tinggi bagi jemaah. Ia mengatakan, 'Jadi harus bisa dipastikan bahwa penurunan biaya Masyair (Armuzna) tidak mengurangi layanan.'
Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan mampu menjamin bahwa semua layanan tetap optimal selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan pengumpulan jemaah di tempat yang sama, kepastian kualitas layanan mutlak diperlukan.
Penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keamanan jemaah, mengingat pentingnya momen tersebut bagi semua orang yang menjalankan ibadah haji.
Usulan Pengurangan Biaya di Sektor Tertentu
Zaki Zakariya juga mengusulkan agar pengurangan biaya lebih difokuskan pada sektor perhotelan dan catering. 'Sektor penempatan atau perhotelan haji Mekkah dan Madinah (yang sejak dulu yang paling riskan dalam hal bidding harga dan potensi mark up),' jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memeriksa tender catering untuk mencegah mark-up harga yang berlebihan. Hal ini diharapkan dapat menjaga efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan dana haji.
Negosiasi ulang harga tiket penerbangan juga diusulkan sebagai langkah untuk menekan biaya. Zaki menambahkan, 'Yang paling signifikan sejauh mana BPKH bisa berinvestasi lebih baik sehingga bisa menaikkan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.'
Baca juga: Koleksi Patung Superhero Anggota DPR RI Dihancurkan Dalam Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: