Kamis, 06 NOVEMBER 2025 • 23:04 WIB

Keraton Surakarta: Persaingan Mencuri Takhta Pasca Kematian Pakubuwono XIII

Author

Keraton Surakarta: Persaingan Mencuri Takhta Pasca Kematian Pakubuwono XIII

Kematian SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025 menimbulkan kekosongan takhta di Keraton Surakarta. Beberapa pihak telah menyatakan diri sebagai calon penerus, dengan konflik mulai mencuat di antara anggota keluarga kerajaan.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan mengklaim sebagai raja ad interim, sementara Putra Mahkota KGPAA Hamangkunagoro juga menyatakan hasratnya untuk merebut takhta. Pertarungan ini menandakan kemungkinan ketidakstabilan di antara para pewaris.

Situasi Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII

Kematian SISKS Pakubuwono XIII menciptakan kekosongan di takhta Keraton Surakarta, yang telah mengakibatkan ketegangan di kalangan anggota keluarga kerajaan. Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, sebagai adik berbeda ibu dari Pakubuwono XIII, mengklaim bahwa dia akan menjalankan fungsi ad interim.

Klaim Tedjowulan dipegang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 tahun 2017 yang mengatur status Keraton Surakarta, di mana Pakubuwono XIII sebelumnya merupakan pemimpin. SK tersebut menyebutkan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta memerlukan pimpinan yang sah dan diakui.

Sementara itu, berbagai rumor mengenai upaya dari pihak tertentu yang ingin mendorong kandidat tertentu sebagai penerus sudah mulai beredar. Tedjowulan menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi pemimpin keraton yang kosong.

Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal

Deklarasi Putra Mahkota

Di sisi lain, KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, sebagai putra bungsu dari Pakubuwono XIII, mengumumkan ikrarnya untuk mengambil alih tahta sebagai SISKS Pakubuwono XIV. Ikrar ini disampaikannya setelah memberikan pidato pelepasan jenazah terhadap ayahnya.

Hamangkunagoro mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelayat yang hadir dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai raja. Selama masa transisi ini, ia merasa penting untuk menekankan peran keluarga dalam menjaga stabilitas.

Kakak laki-lakinya, GKR Timoer Rumbai, juga memberikan dukungan dengan menyatakan bahwa ayah mereka telah menetapkan KGPAA Hamangkunagoro sebagai Putra Mahkota. Ini memberikan legitimasi lebih lanjut pada klaim Hamangkunagoro untuk menjadi penerus.

Pernyataan dan Posisi Ad Interim

Juru bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, menjelaskan bahwa posisi ad interim yang dipegang Tedjowulan tidak berarti ia akan menjadi raja secara permanen. Ia menegaskan bahwa Tedjowulan bertindak sebagai caretaker sampai penerus yang sah ditetapkan secara resmi.

Kesiapan Tedjowulan untuk melepaskan jabatan ad interim begitu pewaris terpilih menjadi penting. Bambang juga menggarisbawahi perlunya dukungan dari semua pihak untuk memastikan pemilihan penerus yang memenuhi syarat.

Keluarga besar Keraton Surakarta diharapkan bersatu dalam proses pemilihan ini, dengan harapan menghindari dominasi dari satu kelompok tertentu. Hal ini dianggap penting untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas di dalam lingkungan keraton.

Baca juga: Inovasi Kecerdasan Buatan dalam Perawatan Keguguran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU