Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak dari Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, pada Selasa, 11 November 2025.
Baca juga: Peluncuran iPhone 17 Series: Apakah eSIM Akan Jadi Standar Baru?
Pernyataan ini dikonfirmasi oleh juru bicara pengadilan, Abid MA, yang menyebutkan bahwa sidang putusan telah dilaksanakan dan permohonan cerai Andre dipenuhi.
Detail Putusan Pengadilan
Abid MA menjelaskan bahwa isi putusan majelis hakim berfokus pada inti permohonan, yaitu perceraian antar Andre dan Erin.
Pengadilan memberikan izin kepada Andre untuk mengucapkan ikrar talak kepada Erin tanpa adanya keputusan lain mengenai harta bersama atau hak asuh anak.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Celah Keamanan yang Mengancam Pengguna Apple
Proses Hukum Pasca Putusan
Meski putusan telah dibacakan, status duda Andre Taulany belum resmi karena masa inkrah selama 14 hari.
Masa ini memberi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mengajukan banding. Apabila tidak ada banding yang diajukan, maka putusan akan memiliki kekuatan hukum tetap.
Sejarah Pernikahan Andre Taulany dan Erin
Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina telah menikah pada 17 Desember 2005, dan dikaruniai tiga orang anak selama hampir dua dekade pernikahan.
Permohonan cerai ini diajukan setelah upaya sebelumnya di pengadilan lain tidak berhasil.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C untuk Daya Tahan Tubuh yang Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: