Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 11:20 WIB

Pemerintah Indonesia Berupaya Tutup Impor Ilegal dan Produk White Label untuk Lindungi UMKM

Author

Pemerintah Indonesia Berupaya Tutup Impor Ilegal dan Produk White Label untuk Lindungi UMKM

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menutup keran impor ilegal dan produk white label yang telah meresahkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air.

Baca juga: Denza Luncurkan Versi Terbaru D9 dengan Harga Terjangkau di China

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebut langkah ini sebagai kunci agar UMKM dapat bersaing secara adil di pasar domestik.

Lonjakan Impor Pakaian Bekas dan Dampaknya pada UMKM

Dalam lima tahun terakhir, impor pakaian bekas ke Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan, dari 7 ton di tahun 2021 hingga mencapai 3.600 ton pada tahun 2024.

Hingga Agustus 2025, volume impor pakaian bekas tercatat sudah mencapai 1.800 ton, menyebabkan lebih banyak UMKM kesulitan bertahan di tengah persaingan yang tidak sehat.

Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa keberadaan barang-barang impor membuat UMKM lokal kesulitan mendapatkan tempat di pasar, karena produk luar bisa masuk tanpa melalui serangkaian sertifikasi yang dibutuhkan untuk produk lokal.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Tips Fengshui

Tantangan dalam Mengatur Produk White Label

Pemerintah menghadapi tantangan dalam menertibkan produk white label, yang merupakan barang diproduksi massal tanpa merek dan mendapat label di Indonesia.

Maman menegaskan bahwa produk white label lebih kompleks untuk diatur karena sering kali tidak jelas asal-usul dan kualitasnya.

Ia mencatat bahwa produk lokal, yang harus melewati berbagai perizinan seperti NIB, sertifikasi halal, PIRT, SNI, dan BPOM, tidak mendapat persaingan yang adil.

Rencana Pengetatan Regulasi dan Peluang untuk UMKM

Untuk menghadapi kondisi ini, Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan pengetatan besar-besaran terhadap jalur impor ilegal dan produk white label dalam waktu dekat.

Ia mengungkapkan keinginan untuk menciptakan 'playing fair' di pasar Indonesia, dengan dukungan dari berbagai kementerian terkait.

Selain itu, pengetatan ini akan mencakup produk lain seperti buah-buahan dan aksesori, termasuk jam tangan, agar pasar Indonesia lebih bersih sebelum produk lokal diluncurkan.

Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU