Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 13:25 WIB

Kota Jakarta Selatan Temukan Mi Berbahaya Mengandung Formalin di Pasar

Author

Kota Jakarta Selatan Temukan Mi Berbahaya Mengandung Formalin di Pasar

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan baru-baru ini mengumumkan penemuan mi kuning yang terkontaminasi formalin di Pasar Kebayoran Lama. Penemuan ini merupakan bagian dari pengawasan pangan untuk mencegah peredaran bahan berbahaya di masyarakat.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan ’17+8′ Usai Dihujat Soal Pilihan Politik

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, mengonfirmasi bahwa langkah ini bertujuan menjaga keamanan pangan di wilayah yang dipimpinnya. Anwar menegaskan bahwa barang yang terinfeksi tersebut berasal dari pasar yang telah mendapatkan perhatian serius ini.

Temuan Mi Kuning Berbahaya

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menyatakan bahwa mi kuning mentah yang terdeteksi mengandung formalin ditemukan di Pasar Kebayoran Lama. Pengawasan ini merupakan langkah proaktif untuk menjamin keamanan pangan bagi warga.

Anwar menjelaskan, "Mi kuning mentah ada yang terindikasi mengandung zat berbahaya. Kebetulan pemasok mi tersebut berasal dari Pasar Kebayoran Lama," ketika mengadakan konferensi pers di Pasar Santa.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menanggapi serius penemuan ini dan telah menginstruksikan petugas untuk segera melakukan pengecekan pada lokasi distributor. Hal ini dilakukan untuk mencegah beredarnya produk berbahaya di pasar.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Tanggung Jawab Anggota Dewan dan Keresahan Masyarakat

Koordinasi dan Tindakan Selanjutnya

Untuk menangani masalah ini, Wali Kota Anwar memastikan adanya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Dalam pernyataannya, Anwar mengatakan, "Saya telah menginstruksikan petugas untuk segera mengecek lokasi distributornya hari ini agar peredarannya tidak meluas ke mana-mana."

Selain itu, Anwar menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, pihaknya tidak akan ragu untuk melaporkan ke kepolisian. "Jika ditemukan unsur pidana, kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, jika pelaku dianggap bisa diperbaiki, pihak BBPOM akan melakukan pembinaan agar kesalahan ini tidak terulang.

Pengawasan Pangan oleh Dinas Terkait

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Ridho Sosro, mengungkapkan bahwa pengawasan saat ini difokuskan pada berbagai bahan pangan berbahaya. "Kami juga didampingi pengawas pangan dari Kepolisian..." ujar Sosro.

Program pengawasan di tahun ini mencakup 28 pasar di sepuluh kecamatan se-Jakarta Selatan, dengan target meneliti 728 sampel. "Target kami adalah untuk memanen 728 sampel, terdiri dari 616 sampel pertanian dan 112 sampel peternakan," tambahnya.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk pangan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya, termasuk uji kandungan residu pestisida dan zat-zat berbahaya lainnya.

Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil yang Sering Terabaikan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU