Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat upaya penanganan risiko penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi di wilayah Sumatera yang dilanda bencana.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam di Kota
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus virus di daerah tersebut, sesuai dengan keterangan Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri Yogyaswari.
Surat Edaran Kemenkes untuk Penanganan PD3I
Kemenkes telah merilis Surat Edaran yang fokus pada penanggulangan risiko penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Indri Yogyaswari mengungkapkan bahwa surat edaran ini perlu dikeluarkan seiring dengan bertambahnya kasus virus dalam wilayah yang terdampak bencana.
Kendala dalam Pelaksanaan Imunisasi di Lapangan
Pelaksanaan imunisasi di daerah bencana saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk kerusakan fasilitas penyimpanan vaksin.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas: Feng Shui di Meja Kerja
Banyak puskesmas yang terkena dampak, sehingga lemari pendingin yang penting untuk menyimpan vaksin tidak dapat berfungsi optimal.
Indri menjelaskan, "Vaksin harus disimpan dalam kondisi suhu tertentu sebelum digunakan. Sekarang proses pemulihan listrik di puskesmas masih berjalan."
Upaya Kemenkes untuk Memperkuat Koordinasi
Kemenkes tidak hanya fokus pada pelaksanaan vaksinasi, tetapi juga berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Indri menambahkan bahwa mereka akan melakukan desk koordinasi dengan Pemerintah Aceh, yang saat ini dalam kondisi paska bencana yang paling parah.
Fokus penanganan diarahkan pada pelaksanaan vaksinasi tambahan di pos pengungsian dan daerah yang memang memiliki kasus suspect penyakit, seperti difteri dan campak.
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: