Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka akan tetap memanggil Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Inara Rusli, meskipun laporan tersebut telah dicabut.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental: Pentingnya Perhatian untuk Generasi Muda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa gelar perkara akan dilaksanakan untuk memastikan kepastian hukum terkait kasus ini.
Pencabutan Laporan Inara Rusli
Inara Rusli resmi mencabut laporan kasus dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi setelah melakukan upaya rekonsiliasi. Kombes Budi Hermanto menyebut Inara mengunjungi Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan menyerahkan surat pencabutan pada pukul 13.00 WIB.
Budi menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah Inara melakukan konsultasi dengan ulama, menunjukkan bahwa hubungan mereka dianggap sah menurut hukum agama. "Walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat islam," kata Inara saat diwawancarai.
Dengan pencabutan laporan ini, Inara menekankan pentingnya mendengarkan dan patuh pada suaminya, meskipun proses hukum belum dianggap selesai.
Baca juga: Gula Tersembunyi dalam Makanan Sehari-Hari
Kedamaian dan Pertemuan Keluarga
Setelah pencabutan laporan, Inara mengonfirmasi bahwa kedua keluarga telah mengadakan pertemuan untuk mengatasi masalah ini. Pertemuan ini bertujuan untuk membuka komunikasi serta saling mengklarifikasi situasi yang terjadi.
Insanul Fahmi, sebagai terlapor, juga telah menemui keluarga Inara untuk menjelaskan maksud dan tujuannya. Inara menekankan bahwa Insanul telah menunjukkan itikad baik dengan melakukan klarifikasi.
"Insan sudah menunjukkan iktikad baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Dia juga sudah memberikan nasihatnya," jelas Inara.
Proses Hukum Lanjutan oleh Polda
Meski laporan telah dicabut, Kombes Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus ini. Panggilan kepada Insanul Fahmi dilakukan dalam rangka klarifikasi untuk memastikan aspek legalitas dari kasus.
"Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut," kata Budi, menandakan bahwa proses hukum tetap berjalan.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas hukum dan sosial mengingat kasus ini melibatkan nama-nama publik.
Baca juga: Menunjukkan Cinta Melalui Tindakan Kecil untuk Pasangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: