Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil disetujui oleh Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu (7/1) pekan lalu.
Baca juga: Kemenperin Belum Terima Pengajuan Izin Penjualan iPhone 17 dari Apple
Keduanya menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut dalam waktu 14 hari ke depan.
Hak Asuh Anak Pasca Perceraian
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa hak asuh anak mereka, Camillia Azzahra, diberikan kepada Atalia setelah perceraian.
Anak angkat mereka, Arkana Aidan Misbach, akan diasuh bersama tanpa ketentuan hak asuh resmi. Debi menegaskan, 'Kalau berdasarkan putusan, di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung.'
Informasi ini menjadi penting karena menyangkut pengaturan teknis pengasuhan yang dapat memengaruhi kehidupan anak-anak di masa mendatang.
Awal Mula Perselisihan Atalia dan Ridwan Kamil
Ketidakcocokan dalam pernikahan Atalia dan Ridwan mulai terdeteksi sejak Juni 2025, di mana kondisi rumah tangga terlihat semakin tidak harmonis.
Dokumen putusan menyebutkan, 'Keharmonisan rumah tangga hanya berlangsung hingga Juni 2025.', menandakan bahwa masalah ini sudah berlangsung cukup lama.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni setelah Penjarahan
Banyak pihak mengklaim bahwa pertikaian yang terjadi turut menggangu kondisi psikologis seluruh anggota keluarga, menunjukkan dampak yang lebih luas dari konflik ini.
Proses Talak dan Keputusan Pengadilan
Pengadilan mencatat bahwa Ridwan Kamil telah menjatuhkan talak satu kepada Atalia pada September 2025, yang menjadi momen krusial dalam proses perceraian.
Majelis hakim menilai upaya mediasi di antara kedua keluarga tidak berhasil, sehingga gugatan cerai tetap dilanjutkan. Hakim mencatat, 'Pada September 2025, Tergugat telah menjatuhkan talak satu secara lisan dan tertulis.'
Berdasarkan semua informasi yang ada, hakim akhirnya memutuskan bahwa hubungan antara Atalia dan Ridwan Kamil tidak lagi dapat dipertahankan.
Pernyataan Resmi Setelah Perceraian
Setelah keputusan perceraian, Ridwan Kamil mengungkapkan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan kedewasaan.
Ia menyatakan, 'Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik.', menekankan pentingnya menjaga hubungan baik meski telah berpisah.
Di sisi lain, Atalia menegaskan bahwa perceraian ini adalah masalah internal, tanpa campur tangan pihak lain. Debi menyatakan, 'Perceraian ini resmi merupakan permasalahan internal keluarga.'
Baca juga: Ketegangan di Rapat Koordinasi Komisi XIII DPR RI Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: