Malaysia Ikut Serta dalam Langkah Pemblokiran Grok AI Seiring Respons Terhadap Penyalahgunaan
Pemerintah Malaysia memutuskan untuk memblokir akses terhadap Grok AI, chatbot canggih dari xAI, mulai Minggu (11/1/2026). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penyalahgunaan teknologi yang membawa dampak negatif, setelah sebelumnya Indonesia melakukan tindakan serupa.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi keamanan digital pengguna di tengah isu konten pornografi yang semakin meresahkan.
Alasan Pemblokiran Grok AI oleh Malaysia
MCMC mengungkapkan bahwa pemblokiran bersifat sementara hingga xAI memperbaiki sistem pengaman sesuai tuntutan regulator. "Tindakan ini menyusul penyalahgunaan Grok yang berulang untuk menghasilkan gambar cabul, eksplisit secara seksual, tidak senonoh, sangat menyinggung, dan dimanipulasi tanpa persetujuan," ungkap MCMC.
Tindakan ini juga diambil untuk mencegah eksploitasi seksual non-konsensual yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan pengguna. Malaysia sebelumnya telah melakukan penyelidikan mengenai penggunaan alat AI yang menimbulkan masalah di platform X.
Respons Negara Lain terhadap Penyalahgunaan Grok AI
Sejumlah negara, termasuk Prancis dan beberapa negara Eropa lainnya, mulai mempertimbangkan untuk memblokir Grok AI. Otoritas hukum di Prancis saat ini tengah menyelidiki kepatuhan Grok terhadap regulasi keselamatan daring.
Baca juga: Uya Kuya Jadi Sorotan Setelah Rumahnya Dijenangi Massa
Di Amerika Serikat, lembaga National Center on Sexual Exploitation (NCOSE) mendorong dilakukan investigasi terkait kontrol eksploitasi seksual anak. Mereka menekankan pentingnya penyelidikan ini berdasarkan aturan yang sudah ada.
Di Inggris, Menteri Teknologi bahkan menginginkan pemblokiran total jika terbukti ada pelanggaran terhadap 'Online Safety Act'. Sementara itu, pemerintah Australia memperketat larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di tengah kekhawatiran mengenai konten deepfake.
Pernyataan Pemerintah Indonesia Mengenai Blokir Grok AI
Sebelum Malaysia, Indonesia lebih dahulu memutuskan akses Grok AI pada Sabtu (10/1/2026). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi masyarakat dari konten pornografi palsu yang bisa dihasilkan teknologi AI.
Meutya menjelaskan bahwa tindakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, yang mewajibkan penyelenggara sistem elektronik untuk menghapus semua konten terlarang. Dia menekankan bahwa praktik deepfake non-konsensual adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Hingga saat ini, respons dari xAI tentang pemblokiran tersebut belum diterima. Pendiri xAI, Elon Musk, sebelumnya mengecam tindakan regulator yang dianggapnya berlebihan dalam hal sensor.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Tidur dengan Tips Fengshui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: