Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meminta klarifikasi dari Meta mengenai isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram dan polemik dalam proses reset kata sandi.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat Populer di Kalangan Pecinta Kebugaran
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Meta menegaskan bahwa mekanisme reset kata sandi tidak membuka akses kepada pihak lain.
Klarifikasi Terkait Kebocoran Data
Alexander Sabar menjelaskan bahwa pertemuan dengan Meta yang berlangsung pada Rabu (14/1) mengonfirmasi tidak ada akses kata sandi pengguna yang dapat diperoleh oleh pihak luar.
"Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri," ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password oleh pihak eksternal.
"Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan," lanjutnya.
Kewenangan Komdigi dalam Pengawasan Data
Alexander Sabar menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Meta adalah bagian dari kewenangan Komdigi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
"Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional," tegasnya.
Langkah ini menunjukkan kepedulian mendalam Komdigi terhadap perlindungan data pribadi warga Indonesia.
Ini juga mencerminkan peningkatan upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.
Imbauan untuk Masyarakat
Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai penyebaran isu kebocoran data.
Alexander Sabar mendorong masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
"Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya bahwa data pribadi mereka dilindungi dengan baik.
Baca juga: Menu Sarapan Sehat untuk Petinju: Mengoptimalkan Stamina dan Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: