Kementerian Kebudayaan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) nomor 8 tahun 2026 kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan pada Minggu, 18 Januari 2026.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat Populer di Kalangan Pecinta Kebugaran
Acara ini berlangsung di tengah ketegangan yang melibatkan protes dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya.
Proses Penyerahan SK dan Ketegangan yang Muncul
Proses penyerahan SK ini diawali dengan adu mulut antara perwakilan dua kubu yang sama-sama mengklaim hak atas tahta Keraton Surakarta. Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya secara tegas menolak SK tersebut dan mengungkapkan ketidakpuasan atas ketidaklibatan mereka dalam penetapan Tedjowulan.
Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan, menjelaskan bahwa SK ini memberikan mandat kepada Gusti Tedjo sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Surakarta. "Semacam penanggung jawab, supaya jelas kepada siapa jika pemerintah menghibahkan dana," tuturnya.
Ketegangan semakin meningkat ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak tertua PB XIV Purbaya, mengambil mikrofon dan mengungkapkan protes terhadap penunjukan ini. Akibat situasi yang memanas, acara penyerahan SK di Sasana Parasdya terpaksa dihentikan.
Baca juga: Uya Kuya Jadi Sorotan Setelah Rumahnya Dijenangi Massa
Menteri Kebudayaan dan Pentingnya Penugasan
Fadli Zon menekankan pentingnya pelantikan penanggung jawab terkait pelestarian Keraton. "Kalau tidak, pemerintah tidak bisa memberikan bantuan. Nanti pemerintah juga yang disalahkan," ujarnya, meyakinkan bahwa kementerian memiliki tanggung jawab dalam pengembangan cagar budaya.
Ia berharap bahwa Gusti Tedjo dapat berperan dalam menengahi perselisihan antara dua kubu yang sedang bersaing. "Nanti beliau (Tedjowulan) akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama," tambahnya.
Menariknya, sebelum penyerahan SK secara formal di Sasana Hadrawina, Fadli Zon menyempatkan waktu untuk meninjau lokasi yang memerlukan renovasi di Kawasan Keraton. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan cagar budaya.
Respon Gusti Tedjo dan Harapannya untuk Keraton
Setelah penyerahan SK, Gusti Tedjo menyatakan kesiapan untuk menjalankan mandat tersebut. "Keputusan penetapan penunjukan kepada kami ini merupakan mandat yang sangat besar dari negara untuk menyelamatkan, melestarikan, dan memajukan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat," ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momen ini sebagai peluang bersatu. "Saya mengajak Keluarga Besar Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk mensyukuri perhatian besar dari pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu," kata Tedjowulan.
Sebagai catatan, konflik internal di Keraton Surakarta telah berlangsung sejak wafatnya SISKS Pakubuwana XII pada tahun 2004. Gusti Tedjo menekankan pentingnya belajar dari pengalaman ini untuk masa depan yang lebih baik.
Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: