Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa lebih dari 100 pasien gagal ginjal saat ini kehilangan akses perawatan akibat status kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan yang dinyatakan non-aktif.
Baca juga: Dukungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Pasca Penjarahan Rumahnya
Dia menjelaskan, kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mempercepat reaktivasi status PBI bagi pasien dengan penyakit kronis ini.
Situasi Pasien Gagal Ginjal
Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kementerian kesehatan telah mendapatkan laporan bahwa banyak pasien gagal ginjal yang tidak bisa melanjutkan pengobatan mereka.
Dia mengatakan, 'Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) karena kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder di sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kemensos.'
Baca juga: Menunjukkan Cinta Melalui Tindakan Kecil untuk Pasangan
Pertemuan Antara Kemenkes dan Kemensos
Kedua kementerian berencana untuk mengadakan pertemuan guna merumuskan solusi bagi masalah non-aktifnya kepesertaan BPJS ini.
Budi menyatakan, 'Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS.'
Pentingnya Penanganan Segera
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menegaskan bahwa bagi pasien gagal ginjal, perawatan dialisis adalah tindakan medis yang sangat kritis dan tak bisa ditunda.
Dia mengatakan, 'Tindakan ini tidak bisa ditunda sehari pun, bukan besok, bukan lusa, apalagi minggu depan, karena setiap penundaan berarti peningkatan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan kematian.'
Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset di Destinasi Terbaik Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: